Terkini.id – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Imigrasi Indonesia (PMI), Kota Parepare, Senin 12 April 2021.
Kunjungan kerja itu dalam rangka tindak lanjut pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Sulawesi Selatan Akhir Tahun Anggaran 2020.
Kepala UPTD LTSA PMI Kota Parepare, Syamsi Alang meminta mitra kerja Komisi E agar dapat mensupport dan memperhatikan segala kebutuhan UPTD LTSA PMI.
“Beban kami sangat berat yaitu kami di sini mengcover wilayah Indonesia Timur dalam pengurusan tenaga kerja migran, ada pun juga permintaan kami untuk difasilitasi Ruangan untuk keberangkatan,” kata Syamsi Alang.
Sementata itu, Wakil Ketua Komisi E, Sofyan Syam mengharapkan dari hasil kunjungan kerja ini nantinya dapat memberikan masukan yang lebih baik kepada gubernur dalam upaya peningkatan Daerah Sulsel.
- Kepala Sekolah Disuruh Tandatangan Surat Pengunduran Diri, Komisi E DPRD Sulsel Minta Dihentikan
- Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi Ikuti Pelatihan PAKU Integritas 2026 yang Digelar KPK
- Sulsel Raih WTP, BPK Temukan Persoalan Keuangan Serta Soroti Utang Beban dan Dana Bagi Hasil Rp705 Miliar
- Harga Pupuk Subsidi di Bone Tembus Rp110 Ribu, DPRD Sulsel Soroti Dugaan Permainan Distribusi
- DPRD Sulsel Dalami Polemik Seleksi Paskibraka, Kesbangpol Bantah Tes Bahasa Daerah Jadi Penentu
“Ini juga demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sulawesi Selatan kedepannya,” ujarnya.
Sofyan menambahkan, meski sekarang sedang menghadapi Covid-19, pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat Sulsel dapat ditingkatkan.
“Minimal jangan sampai mengalami penurunan yang sangat signifikan. Kami juga sangat mengapresiasi dan mensuport LTSA – PMI yang baru beberapa bulan ini diresmikan,” pungkas Politisi Partai Golkar Sulsel ini.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
