Komisi Ojek Online 20 Persen untuk Menjaga Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM

Komisi Ojek Online 20 Persen untuk Menjaga Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Komisi 20 persen ini merupakan pilar penting dalam menjaga keberlangsungan bisnis platform digital yang sudah menjadi ekosistem kompleks dan berpengaruh luas.

Potongan tersebut membiayai infrastruktur teknologi, layanan pelanggan, pengembangan produk, serta program insentif yang menjaga keseimbangan antara pengemudi, pelanggan, dan UMKM.

UMKM sendiri adalah tulang punggung ekonomi nasional dengan jumlah yang terus meningkat seiring kemajuan digitalisasi.

Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan lebih dari 65 juta UMKM yang telah tercatat dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, menciptakan lebih dari 120 juta lapangan kerja.

Platform digital menjadi jembatan penting bagi jutaan UMKM untuk menjangkau pasar lebih luas tanpa harus membangun infrastruktur fisik yang mahal.

Baca Juga

Jika komisi dipaksa turun ke 10 persen, dampaknya bukan hanya pendapatan pengemudi yang berkurang, tetapi juga berdampak pada UMKM yang mengandalkan layanan pesan-antar.

Penurunan komisi memaksa platform mengurangi subsidi pengiriman dan subsidi untuk kenaikan kendaraan mitra driver. Akibatnya, harga layanan bagi pelanggan naik, sehingga permintaan berkurang.

Penurunan permintaan ini menyebabkan pendapatan pengemudi dan omzet UMKM menurun secara signifikan.

Sementara itu, dalam diskusi publik, aplikator layanan transportasi online, mulai PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GoTo), Grab Indonesia, Maxim Indonesia hingga InDrive mengaku tidak menerapkan komisi lebih dari 20 persen kepada mitra pengemudi (driver ojol).

Seperti disampaikan Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R. Munusamy.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.