Terkini.id, Jakarta – Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu motor penggerak perekonomian nasional. Menurut data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, hingga saat ini terdapat lebih dari 64,2 juta unit UMKM yang mampu menyumbang 61,9 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97 persen tenaga kerja.
Dikutip dari laman situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, Capaian positif tersebut terus didorong pemerintah melalui berbagai cara, salah satunya lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain memberikan kemudahan dalam mengakses modal, pemerintah juga ingin memastikan para penerima KUR bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dalam beleid anyar tersebut pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk penerima KUR super mikro dan KUR mikro juga dapat mengikuti program yang sama.
- BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulama dan DPP Wahdah Islamiyah Teken Kerjasama Terkait Jaminan Sosial ke Seluruh Pengurus dan Anggota
- Keuangan BPJS Surplus, Anggota DPR RI Ingatkan Hati-hati Berinvestasi
- Bangun Mekanisme Perlindungan Bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia Bersinergi
- Tim Penilai Paritrana Award 2022 Lakukan Wawancara ke Sejumlah Kepala Daerah dan Perusahaan di Sulsel
- Jalani Tahap Wawancara, Danny Pomanto Optimis Makassar Raih Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan 2022
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso yang ditemui saat pembukaan KUR Festival mengatakan bahwa diperlukan sinergi antar lembaga di dalam mendorong penyaluran KUR Tahun 2023 yang bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan menghadapi berbagai tantangan perekonomian.
Selain itu pemerintah juga sekaligus ingin mendorong pelaksanaan program-program lain, yang juga saling terkait, salah satunya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Harapan pemerintah tersebut langsung diwujudkan lewat penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para penerima KUR oleh bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dalam kegiatan KUR Festival yang digelar di Bandung, Sabtu, 18 Maret 2023 beberapa waktu lalu.
Zainudin merasa bahwa semangat pemerintah tersebut sejalan dengan fokus BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2023 yaitu perluasan kepesertaan pada ekosistem UMKM dan e-commerce.
Dia mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku UMKM.