Terkini.id, Jakarta – Ace Hasan Syadzily Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI mengungkapkan bahwa peristiwa pemaksaan yang dilakukan Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada tunarungu agar berbicara adalah tindakan yang ironis.
Menurutnya, Risma sebagai pejabat negara tidak seharusnya memaksa kelompok difabel untuk berfungsi normal.
“Saya tidak mau berkomentar lebih jauh terkait peristiwa itu, kecuali hanya bisa berkata ironis,” ujar Ace kepada wartawan di komplek parlemen, Senayan, Jakarta.
Lebih jauh, menurut politikus Golkar itu, keterbatasan dan perbedaan fisik orang lain semestinya dihargai. Bukan justru memaksakan orang dengan keterbatasan fisik sesuai dengan kemampuan fisik secara normal.
“Mereka juga pasti ingin bicara seperti halnya manusia yang bisa berkomunikasi secara normal. Namun keterbatasan untuk bicara tak bisa dipaksa,” tambah Ace.
- Di Tengah Ancaman Global, Cadangan Beras RI 5 Juta Ton, DPR Angkat Topi
- Kanwil Kemenkum Sulsel Beri Catatan Strategis dalam Pembahasan RUU HPI di Makassar
- Hadiri PSBM Makassar, Anggota DPR RI Meity Rahmatia Dorong Konsolidasi Ekonomi Pengusaha Sulsel
- Gubernur Sulsel Fasilitasi Dialog Kepala daerah dan Tokoh Luwu Raya dengan Ketua Komisi II DPR RI
- Kunker di Bantaeng, ARW Kawal Aspirasi untuk Kesejahteraan Rakyat
Bahkan, Ace mengungkapkan orang dengan disfungsi fisik semestinya mendapat pelayanan yang sama di mata negara. Sebab, sudah menjadi tugas negara untuk memastikan agar kelompok disabilitas dapat menjalani kehidupan sebagaimana warga negara biasa. Dilansir dari CNN. Jumat, 3 Desember 2021.
“Mereka berhak untuk hidup sebagaimana layaknya manusia yang normal dengan keterbatasan fisik yang dimilikinya. Bukan dengan dipaksa untuk bisa layaknya manusia yang bicara dengan kemampuan normal,” tambahnya.
Lanjut “Bahkan, negara harus hadir memberikan pelayanan agar mereka tetap memiliki keberfungsian sosial seperti halnya manusia normal,” papar Ace.
Sebelumnya, Risma meminta penyandang disabilitas rungu untuk berani berbicara di depan orang banyak. Tindakan Risma itu mendapat kritik dari perwakilan Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin), Stefanus.
“Saya mau bicara dengan ibu sebelumnya, bahwasannya anak tuli itu memang harus menggunakan alat bantu dengar, tapi tidak untuk dipaksa berbicara,” kata Stefanus melalui juru bicara bahasa isyarat di Kemensos, Jakarta Pusat.
Mendengar kritik tersebut, Risma langsung menghampiri Stefan di lokasi. Risma mengatakan tindakannya meminta para penyandang disabilitas untuk berbicara di depan umum sebagai salah satu upaya untuk melatih kemampuan bicara.
“Kenapa ibu paksa kalian untuk bicara? Ibu paksa memang, supaya kita bisa memaksimalkan pemberian Tuhan kepada kita, mulut, mata, telinga. Tapi saya berharap kita semua bisa mencoba,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
