Terkini.id, Jakarta – Otak dari pembunuhan istrinya sendiri dengan cara menyewa pembunuh bayaran, Kopda Muslimin ditemukan tewas.
Mayat laki-laki yang diduga adalah Kopda Muslimin ditemukan di daerah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Diketahui saat ini Kopda Muslimin berstatus buron terkait kasus penembakan istrinya sendiri di Semarang, Jawa Tengah.
“Telah ditemukan seorang meninggal dunia yaitu anggota TNI an Kopda Muslimin sekira jam 06.15 wib di Rumah saudara Sdr Mustakim (orang tua korban),” ujar Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam, dikutip dari cnnindonesia.com, Kamis 28 Juli 2022.
Sementara itu sejak berita ini diturunkan, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan ia belum bisa memberikan keterangan apapun karena masih dalam perjalanan menuju lokasi ditemukannya Kopda Muslimin.
- Polri Ogah Ungkap Motif Ferdy Sambo, Pengamat: Asmara Terlarang Kopda Muslimin Juga Cerita Dewasa
- Fakta Kematian Kopda Muslimin Jadi Otak Penembakan Istri Demi Pacar Baru
- Kronologis Tewasnya Kopda Muslimin di Rumah Orang Tuanya
- Kopda Muslimin Terduga Dalang Penembakan Istrinya Ditemukan Tewas di Kendal
- Penembak Istri TNI Kenal Dekat dengan Kopda Muslimin: Teman Mabuk
“Ini saya lagi perjalanan cek ke lokasi,” kata Kombes Irwan Anwar.
Sebagai informasi, Kopda Muslimin adalah anggota TNI AD yang menjadi otak dari pembunuhan berencana istrinya sendiri, Rina Wulandari di Semarang, Jawa Tengah.
Kopda Muslimin menyewa beberapa orang untuk melakukan aksi penembakan istrinya yang dilakukan di depan rumah pribadinya sendiri.
Istri dari Kopda Muslimin saat ini masih dalam perawatan di salah satu rumah sakit di Semarang, Jawa Tengah.
Sementara itu, Polda Jawa Tengah telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana istri Kopda Muslimin.
Lima tersangka tersebut berperan sebagai eksekutor dan penyedia senjata api.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberi perintah kepada jajarannya agar mencari Kopda Muslimin supaya yang bersangkutan bisa dibawa ke meja hijau.
Kopda Muslimin diduga membayar orang suruhannya senilai Rp120 juta. Tidak sampai disitu, Kopda Muslimin juga pernah memerintahkan agar sang istri diracun dan disantet agar tewas.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menyatakan Kopda Muslimin menyuruh SG alias B selaku eksekutor untuk menembak istrinya sebanyak dua kali.
Ketika para eksekutor melakukan aksinya, Kopda Muslimin diketahui memantau kejadian tersebut lewat CCTV.