Polri Ogah Ungkap Motif Ferdy Sambo, Pengamat: Asmara Terlarang Kopda Muslimin Juga Cerita Dewasa
Komentar

Polri Ogah Ungkap Motif Ferdy Sambo, Pengamat: Asmara Terlarang Kopda Muslimin Juga Cerita Dewasa

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Ahmad Nur Hidayat selaku Pengamat Kebijakan Publik mempertanyakan sikap kepolisian yang berencana tidak akan mempublikasikan motif pembunuhan Brigadir J kepada masyarakat umum.

Melihat pernyataan kepolisian ini, Ahmad Nur Hidayat mempertanyakan perasaan siapa yang mesti dijaga dalam kasus Brigadir J ini.

“Ini perasaan apa yang dimaksud? Kita kan enggak tahu ya perasaan apa yang dimaksud dan perasaan apa? Apakah perasaannya tersangka atau perasaan korban?” tanya Ahmad Nur Hidayat, dikutip dari cnnindonesia.com, Kamis 11 Agustus 2022.

Lebih lanjut lagi, Ahmad Nur Hidayat menyarankan seharusnya Polri jauh lebih mementingkan rasa keingintahuan masyarakat terkait kasus yang menjadi fenomena nasional.

“Gimana juga dengan keingintahuan, perasaan keingintahuan dari publik, kan ini perlu dijawab juga oleh pihak Bareskrim,” kata Ahmad Nur Hidayat.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Kemudian, Ahmad Nur Hidayat membandingkan kasus pembunuhan Brigadir J dengan kasus personel TNI Kopda Muslimin yang rela membunuh istrinya sendiri demi kekasih gelapnya.

Pada saat kasus itu terkuak ke publik, TNI telah mengumumkan alasan Kopda Muslimin menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi istrinya walaupun sang prajurit TNI belum ditahan.

“Motifnya itu langsung (disampaikan) meskipun Kopda M ini belum ditangkap, sudah disampaikan motifnya adalah asmara terlarang,” tutur Ahmad Nur Hidayat.

Ahmad Nur Hidayat menilai kasus ini telah berkaitan dengan asas persamaan di depan hukum. Jika kepolisian tidak mengumumkan motif Ferdy Sambo maka akan melanggar asas tersebut.

“Perasaan semua warga negara ini sama di muka hukum, ini kok sengaja disembunyikan motifnya dengan alasan perasaan, ini urusan orang dewasa. Ini sudah mengganggu prinsip atau asas penegakan hukum, bahwa semua orang harus diperlakukan sama,” ungkap Ahmad Nur Hidayat.

“Asmara terlarang (motif kasus Kopda Muslimin) itu kan juga cerita orang dewasa, tapi kan diungkap juga, jadi ini jadi persoalan,” lanjut Ahmad Nur Hidayat.

Sebagai informasi, pihak kepolisian diwakili oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengumumkan bahwa pihaknya tidak akan mengungkapkan motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Ia mengatakan untuk saat ini soal alasan Irjen Ferdy Sambo yang membunuh ajudannya sendiri ini akan menjadi konsumsi penyidik.

Komjen Agus Andrianto juga menyinggung soal perasaan orang lain yang harus dijaga.

“Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan,” papar Komjen Agus Andrianto.

Lebih lanjut lagi, Komjen Agus Andrianto berujar mengenai alasan dibalik pembunuhan Brigadir J, ia akan mengutip pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.

“Kalau enggak, izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya,” pungkas Komjen Agus Andrianto.