Terkini.id, Jakarta – Heboh soal korban begal jadi tersangka karena membunuh pelaku kejahatan yaitu begal, kini Kapolda Lampung sebut akan beri penghargaan kepada siapapun yang lumpuhkan begal.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, menyatakan, masyarakat jangan takut melawan tindak kejahatan seperti begal.
Kepolisian tak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan harta benda maupun nyawanya jika terancam.
“Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal,” ujar Irjen Hendro di Bandarlampung, Lampung dilansir dari Voi, pada Sabtu, 16 April.
Sejak masuk Lampung, dia telah menggencarkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan terutama begal. Dia memerintahkan jajarannya menindak para pelaku tindak pidana C3.
- Singgung Polisi Soal Korban Begal Jadi Tersangka, Pemuda: Anda Bodoh
- Gara-gara Viral di Medsos, Kabareskrim Akhirnya Minta Hentikan Kasus Korban Begal yang Jadi Tersangka
- Pembelaan Diri Dengan Membunuh Sang Pembegal, Korban Begal Malah Jadi Tersangka
- Korban Begal Jadi Tersangka? Polisi Minta Pahami Hukum, Monica Simpulkan Begini
- Penahanan Korban Begal Jadi Tersangka Ditangguhkan, Kabid Humas Polda NTB: Langkah Ini Sebagai Pemberian Kepastian Hukum, Bukannya Langsung Dibebaskan
Dia menjelaskan C3 adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga kejahatan ini umum disebut polisi dengan sebutan C3.
Kapolda Lampung meminta jajaran untuk menindak tegas pelaku C3 dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung. Sebab ulah mereka meresahkan masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar,” ujar Irjen Hendro melanjutkan.
Karena itu, lanjutnya, warga juga jangan takut melawan begal yang membahayakan dirinya. Polisi tak akan memprosesnya bahkan diberi penghargaan yang bisa melumpuhkan begal.
“Kami berharap masyarakat Lampung tidak pesimis untuk turut serta membantu aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan,” ujar Irjen Hendro menandaskan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
