Kota Makassar Darurat Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kota Makassar Darurat Kasus Kekerasan Seksual Anak

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Dalam rentang Januari hingga November 2023, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar mencatat 558 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Menurut Kepala UPTD PPA DP3A Kota Makassar, Muslimin Hasbullah, dari total tersebut, 400 kasus mengenai kekerasan pada anak, sementara 158 kasus lainnya menimpa orang dewasa.

“Dalam kekerasan pada anak, yang paling mencemaskan adalah 143 kasus kekerasan seksual,” ujar Muslimin, Kamis, 7 Desember 2023.

Kasus kekerasan fisik terhadap anak mencapai 77 orang, sementara 55 anak lainnya menjadi korban kekerasan psikis. Bullying anak mencatatkan 5 kasus, trafficking 14 kasus, penculikan 9 kasus, penipuan 20 kasus, dan eksploitasi 20 kasus.

Penting untuk dicatat bahwa beberapa anak tidak hanya menjadi korban, tetapi juga terlibat sebagai pelaku kekerasan.

Baca Juga

“Selama periode Januari hingga Oktober 2023, 36 anak diidentifikasi sebagai pelaku kekerasan,” tuturnya.

Muslimin Hasbullah menyampaikan bahwa selain kekerasan, sejumlah anak juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan penyalahgunaan zat adiktif (Napza).

Melihat fenomena yang mengkhawatirkan ini, ditekankan perlunya keterlibatan semua stakeholder untuk bersama-sama mencegah dan mencari solusi untuk kasus-kasus yang telah terjadi.

Pencegahan dapat dimulai dari lingkup keluarga sebagai organisasi terkecil yang memiliki peran penting dalam melindungi anak-anak dan perempuan dari kekerasan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan, tingginya kasus kekerasan terhadap anak banyak dipengaruhi persoalan sosial ekonomi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.