Terkini.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Andhi belakangan jadi sorotan karena gaya hidup keluarganya yang kerap pamer di media sosial.
Dilansir dari Suara.com jaringan Terkini.id, Andhi ditetapkan sebagai tersangka, menyusul status penyelidikan perkaranya yang sudah ditingkatkan ke penyidikan.
“Benar (jadi tersangka), dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI (Andhi Pramono),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin, 15 Mei 2023.
Ali menyebut peningkatan status penyelidikan ke penyidikan menyusul ditemukan alat bukti.
“Dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” katanya.
- PPATK Ungkap Aliran Transaksi Keuangan Kepala Bea Cukai Makassar
- Beredar Video Anak Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Menari di Klub Malam
- Kekayaannya Jadi Sorotan, Ini Total Harga Outfit Mewah Anak dan Istri Kepala Bea Cukai Makassar
- Punya Harta Fantastis dan Rumah Mirip Istana, Kepala Bea Cukai Makassar Diperiksa Hari Ini
- Kepala Bea Cukai Makassar Diperiksa Kementerian Keuangan Terkait Harta Kekayaan, Apa yang Terungkap?
Selain menetapkan sebagai tersangka, KPK juga mencegah Andhi bepergian ke luar negeri.
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ahmad Nursaleh menyebut Andhi dicegah ke luar negri selama enam bulan ke depan.
“Saat ini tercantum dalam daftar pencegahan usulan dri KPK berlaku tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023,” kata Nursaleh.
Andhi sebelumnya telah dipanggil KPK karena harta kekayaannya diduga janggal. Hal itu juga buntut dari gaya hidup keluarganya yang kerap pamer kekayaan di media sosial. Hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK, ditemukan hal yang janggal.
Ditemukan ada dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.
“Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis, 9 Maret 2023 lalu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.