KPU Makassar: Aplikasi E-Coklit Bisa Menghemat Waktu

KPU Makassar: Aplikasi E-Coklit Bisa Menghemat Waktu

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 12 Kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sulsel telah melakukan uji coba E-Coklit, Kamis 14 Mei 2020.

Masing-masing kabupaten/kota melakukan uji coba E-Coklit dengan mengambil sampel masing-masing dua TPS, total keseluruhan 24 TPS.

Total Jumlah pemilih di 24 TPS tersebut sesuai formulir model A-KWK adalah 9.678 orang. Jumlah total pemilih yang berhasil di data pada proses pencoklitan kemarin adalah 2.357 orang, atau sekitar 24 persen dari jumlah total Pemilih di 24 TPS tersebut.

Dengan pencapaian tersebut membuat KPU merasa optimis terhadap efektivitas aplikasi E-Coklit.

KPU Makassar salah satunya yang melakukan uji coba e-coklit.

Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan, perbandingan e-coklit lebih cepat dibandingkan dengan coklit manual yang membutuhkan waktu sekitar satu bulan dan pengimputannya sering tidak sampai 100 persen.  

Dengan adanya aplikasi e-coklit ini kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih bisa sangat menghemat waktu.

“Hal yang kami garis bawahi juga dari uji coba Aplikasi E-Coklit adalah kemudahan menggunakan aplikasi dan kemampuan adaptasi yang cepat dari sebagian besar petugas PPDP dalam menggunakan aplikasi ini,” kata Endang Sari, Jumat 15 Mei 2020.

Yang bertugas sebagai petugas PPDP pada kegiatan kemarin adalah anggota PPK, meskipun statusnya sekarang masih non aktif tapi mereka bersukarela menjadi volunteer. 

Pada saat bertugas, mereka bisa dengan cepat menggunakan aplikasi e-coklit, dan itu tanpa melalui proses Bimtek. 

Dengan coklit manual, petugas PPDP bisa dibimtek beberapa kali dan makan waktu 2-3 hari hanya untuk proses bimtek. 

“Keunggulan lain dari Aplikasi E-Coklit adalah alur pengimputan data yang lebih ringkas karena hasil upload petugas di lapangan langsung masuk ke server Sidalih KPU Makassar,” ungkapnya.

Alur data tidak lagi sepanjang coklit manual yaitu dari PPDP ke PPS, PPK, baru sampai ke KPU Makassar. Aplikasi E-Coklit juga bisa menjadi control untuk memantau pergerakan petugas PPDP di lapangan karena sistemnya yang seperti GPS sehingga proses pemutahiran data pemilih diharapkan bisa lebih akurat.

Meskipun demikian, lanjut Endang, beberapa kendala yang masih dijumpai dalam uji coba masih terdapat petugas PPDP yang gagap menggunakan aplikasi ini, tapi hal tersebut wajar terjadi karena mereka tidak pernah dibimtek terlebih dahulu. 

Tapi kendala tersebut bisa diatasi dengan melakukan proses bimtek ke petugas PPDP sebelum mereka turun lapangan. 

“Yang menjadi kendala juga adalah jenis smartphone yang harus dimiliki oleh PPDP adalah smartphone dengan spesifikasi minimal android 5, dengan memori Ram minimal 3 gb dan space penyimpanan minimal 1 gb sehingga PPDP yang direkrut tidak boleh gaptek,” urainya.

Kendala lain yang ditemukan adalah masih terdapatnya daerah yang tidak memiliki sinyal. akan tetapi hal ini bisa ditaktisi dengan penginputan offline yang dimiliki aplikasi ini. 

“Jadi petugas PPDP mengupload manual dulu dan nanti mengirim ke server ketika sudah dapat sinyal. Dengan Beberapa catatan tersebut kami optimis Aplikasi E-Coklit yang dikembangkan KPU Makassar bisa menjadi jawaban bagi proses pemuktahiran data pemilih yang lebih cepat dan akurat,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.