Terkini.id, Jakarta – Diberitakan sebelumnya, Greenpeace Indonesia kritisi pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) di KTT COP26 di Glasglow, Skotlandia tidak sesuai fakta.
Atas tindakan itu, Ketua Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas tindak pidana UU ITE oleh Husin Shahab selaku Ketua Cyber Indonesia.
Husin mengaku, pihaknya melaporkan Greenpeace Indonesia karena merasa dirugikan atas pernyataan Greenpeace Indonesia terkait data deforestasi di Indonesia. Menurutnya, data yang disampaikan Greenpeace Indonesia tidak sesuai fakta dan menyesatkan.
“Informasi yang disampaikan Greenpeace menyesatkan, karena data yang disampaikan soal deforestasi tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. Justru selama pemerintahan Jokowi yang berusaha untuk menekan peningkatan deforestasi dari tahun ke tahun dan tidak terjadi kebakaran hutan,” ujar Husin dalam keterangan tertulis kepada wartawan dikutip dari detikcom, Sabtu, 13 November 2021.
Sebelumnya, Ketua Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dalam situs resmi Greenpeace.org menyebutkan bahwa deforestasi di Indonesia meningkat. Rilis Greanpeace itu menanggapi pidato Jokowi di KTT COP26 beberapa waktu lalu yang menyampaikan adanya penurunan deforestasi.
- Koalisi Save Spermonde Gelar Dialog Publik, Wilayah Tangkap Nelayan Terdegradasi
- Tak Ingin Pemerintah Dicap Anti Kritik, Pelapor Greenpeace Cabut Laporan
- Husin Shihab Tantang Greenpeace Adu Data Soal Deforestasi, Netizen: Pengin Liat Politikus Debat Data, Bukan Main Lapor
- Sebut Greenpeace Sodorkan Data Menyesatkan Soal Deforestasi Indonesia, Husin Shihab: Ini Perlu Disikapi, Boikot Greenpeace
- Greenpeace Sebut Isi Pidato Joko Widodo di COP26 Hanya Omong Kosong
Menurut Husin Shahab, Greenpeace telah memutar balikkan fakta dengan menyebut bahwa deforestasi di Indonesia meningkat dari yang sebelumnya 2,45 juta ha (2003-2011) menjadi 4,8 juta ha (2011-2019).
“Di situ letak kebohongan dari Greenpeace, kalau dibuatkan dalam bentuk grafis dari tahun ke tahun dan pada kebijakan pemerintahan siapa juga dijelaskan secara detail dan jika pada tahun 2,45 juta ha (2003-2011) adalah kebijakan SBY, kemudian pada tahun 2011 sampai 2019 (ada 2 kebijakan di periode ini) menjadi 4,8 juta ha akan kelihatan jelas di grafik tersebut penurunannya,” papar Husin.
“Pada periode tahun 2015-2016, deforestasi 629,2 ribu ha (beberapa izin prinsip sudah keluar di masa pemerintahan sebelumnya), tahun 2016-2017, deforestasi 480 ribu ha, tahun 2017-2018, deforestasi 439,4 ribu ha, tahun 2018-2019, deforestasi 462,5 ribu ha, tahun 2019-2020, deforestasi turun drastis ke 115,5 ribu ha, nah, itu kan jelas, coba kalau dilihat dari bentuk grafik pasti akan terlihat menurun, kenapa Greenpeace kok malah bilang meningkat? Itu kan bohong?,” jelasnya.
Oleh karena itu, menurut Husin, pernyataan Greenpeace ini menimbulkan keonaran. Husin melaporkan Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dengan dugaan menyebarkan berita bohong sebagaimana Pasal 14 & 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atas dugaan ujaran kebencian atas nama antar golongan (SARA) sesuai Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45A (2) UU ITE Nomor 11 Tahun 2008. Laporannya itu tertuang dalam nomor LP/B/5623/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.