Layanan Pencetakan e-KTP di Makassar Ditunda Sementara, Ini Alasannya

Layanan Pencetakan e-KTP di Makassar Ditunda Sementara, Ini Alasannya

K
EP
Kamsah
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id,Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) menunda untuk sementara waktu layanan pencetakan e-KTP. Hal itu disebabkan Kota Makassar ikut dalam program cetak nasional di Jakarta, Senin, 4 Maret 2019.

Aryany Puspasari Abady selaku Kepala Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar menerangkan bahwa penghentian pencetakan e-KTP di Makassar dialihkan ke Jakarta untuk dicetak sekaligus.

“Telah tercatat  28.000 ribu warga yang telah memiliki surat keterangan atau masuk kategori Print Ready Record (PRR) untuk dicetak. Jumlah tersebut adalah penumpukan data sejak dua tahun terakhir sejak 2017-2018,” pungkas Aryany.

Kepala Dinas Dukcapil melihat sudah banyak warga yang melakukan perekaman e-KTP di awal tahun 2019, dalam hitungannya berkisar 2.000 orang. Selain itu, ia juga menambah data warga untuk diikutkan dalam program nasional.

“Data yang kami (Pemerintah Kota) cetak itu diserahkan ke pusat. Jadi kalau di kantor tidak bisa lagi dicetak, karena mereka (Dirjen Dukcapil) sudah kunci datanya untuk masuk ke proses cetak. Tidak bisa kita ganggu lagi datanya,” terang Aryany.

Baca Juga

Meski begitu, kata Aryany, masih menunggu daftar antrian untuk perampungan sekitar 30.000 keping e-KTP warga Makassar di Jakarta. Namun, ditargetkan harus rampung sebelum akhir Maret 2019 mendatang.

“Kalau selesai pencetakan kami akan melakukan pengaktifan e-KTP serentak,” pungkasnya.

Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Makassar menambahkan, pihaknya baru membuka kembali layanan pencetakan di kantor setelah e-KTP sebanyak 30.000 keping tersebut selesai cetak. Namun, layanan perekaman tetap dibuka.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.