Lewat Ranperda Penanaman Modal, Pemkot Makassar Susun Regulasi Kota Layak Investasi

Lewat Ranperda Penanaman Modal, Pemkot Makassar Susun Regulasi Kota Layak Investasi

FD
Fachri Djaman

Penulis

“Sekarang kita tidak bisa membuat insentif, padahal intinya ada investasi itu insentif,” sambungnya kemudian.

Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Makassar Zulkifli Nanda menuturkan, penggodokan regulasi ini juga telah menjadi atensi BPK RI untuk diselesaikan.

Ia mengatakan naskah akademiknya telah diajukan ke DPRD Makassar, menunggu untuk dibentuk Panitia Khusus (Pansus) agar pembahasan segera dimulai.

“Ini masuk Ranperda prioritas, jadi bolanya sekarang di DPRD untuk selesaikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Zulkifli menyebut target investasi bisa menembus dua triliun jika Ranperda ini bisa rampung di tahun 2023 ini. Pasalnya banyak mega proyek yang akan dibangun dengan skema investasi ini.

Baca Juga

“Jadi bukan hal yang mustahil kalau Ranperda ini bisa diselesaikan,” katanya.

Beberapa investasi yang sempat mencuat seperti The Balang Tojong atau pengembangan kawasan Danau Balang Tojong, City Fiber Optic alias penguatan jaringan di Makassar, Green Parking, hingga Pengambangan Makassar Light Rapid Transit (LRT).

Nilai investasi disebut-sebut mencapai triliunan rupiah.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.