Terkini.id, Jakarta – Rekonstruksi sejumlah adegan di kasus pembunuhan berencana Brigadir J diperankan oleh pemeran pengganti lantaran dua tersangka yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menolak memeragakan adegan tersebut.
Penolakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memeragakan sejumlah adegan dalam rekonstruksi kasus itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
“Untuk adegan oleh pemeran pengganti, dilakukan karena tersangka menolak untuk memerankan,” kata Andi Rian, dikutip dari Detikcom pada Selasa 30 Agustus 2022.
Brigjen Andi Rian mengatakan, penolakan yang disampaikan oleh para tersangka akan dicatat oleh jaksa penuntut umum (JPU). Dia menyebut Putri Candrawathi (PC) dan Ferdy Sambo (FS) menolak melakukan sejumlah reka adegan.
“FS dan PC (menolak), tersangka lain tetap memerankan,” ungkapnya.
- Hukuman Ferdy Sambo Diringankan, Vonis Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- Kalah Banding, Bagaimana Nasib Para Anak Buah Ferdy Sambo?
- CEK FAKTA: Teddy Minahasa Bayar Orang Untuk Habisi Nyawa Ferdy Sambo Dalam Sel
- CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Ruangan Tersembunyi, Tangis Keluarga Pecah
Andi Rian pun tidak menjelaskan lebih lanjut soal alasan penolakan sejumlah reka adegan tersebut. Dia menyebut Putri dan Ferdy Sambo menolak keterangan dari saksi lainnya.
“Artinya, mereka menolak keterangan tersangka lainnya yang menjadi saksi terhadap masing-masing,” tuturnya.
Lebih lanjut, Andi Rian membenarkan ada adegan Bharada Richard Eliezer (RE) atau Bharada E yang diperankan pemeran pengganti.
Namun, menurut Andi Rian, Bharada E tidak menolak setiap adegan di rekonstruksi tersebut.
“Bharada RE diperankan oleh figur untuk mengakomodir keterangan FS. Tidak ada (menolak),” ucapnya.
Diketahui, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu ada adegan Irjen Ferdy Sambo memeluk istrinya yakni Putri Candrawathi.
Adegan itu diperagakan Sambo dan Putri di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua itu ditayangkan di akun YouTube Polri TV Radio. Adegan Sambo memeluk Putri itu diperagakan di sebuah ruangan di rumah pribadi Sambo.
Sambo yang berbaju tahanan oranye terlihat duduk di sebuah sofa. Sementara Putri duduk di sebelah Sambo. Sambo kemudian memeluk Putri.
Dalam rekonstruksi tersebut, Sambo juga memeragakan adegan memegang HT. Namun tak ada suara yang terdengar dari tayangan di akun YouTube Polri TV Radio itu.
Setelah itu, rekonstruksi berlanjut ke adegan selanjutnya. Namun kali ini tersangka diperankan oleh orang lain.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
