LPSK Sebut Putri Candrawathi Punya Masalah Kesehatan Jiwa: Belum Dapat Dikaitkan Sebagai Terduga Korban Kekerasan Seksual

LPSK Sebut Putri Candrawathi Punya Masalah Kesehatan Jiwa: Belum Dapat Dikaitkan Sebagai Terduga Korban Kekerasan Seksual

LA
R
Lilis Adilah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Susilaningtias selaku wakil ketua LPSK menyampaikan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memiliki masalah kesehatan jiwa.

Terkait hal ini, Susilaningtias mengatakan jika Putri Candrawathi belum bisa dikaitkan dengan dugaan korban pelecehan seksual.

Hal ini dikarenakan hasil pemeriksaan dan observasi menunjukkan adanya tanda gejala masalah kesehatan jiwa yang dialami oleh Putri Candrawathi.

“Dari hasil pemeriksaan dan observasi, didapatkan kumpulan data dan gejala masalah kesehatan jiwa”, kata Susilaningtias seperti dikutip dari laman CNN Indonesia, Senin 15 Agustus 2022.

Susilaningtias juga menginformasikan Putri Candrawathi tidak memiliki kompetensi psikologis untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan.

Baca Juga

Pasalnya, tempus dan locus karena tidak diperoleh keterangan apapun sebagai akibat dari kompetensi psikologis yang tidak memadai.

“Teridentifikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan”, lanjutnya.

Di sisi lain, Susilaningtias mengatakan tidak ditemukan risiko keberbahayaan yang dipersepsikan sebagai ancaman dari pelaku kekerasan seksual yang sudah tewas.

Namun, di sisi lain ditemukan potensi risiko berbahaya terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikologis menjadi PTSD disertai kecemasan depresi.

“Serta ditemukan potensi risiko bahaya dari pihak lain yaitu yang mengandung kekerasan sekunder dari tayangan media dan/atau pihak-pihak yang memberikan tekanan selama proses hukum berjalan”, ujarnya.

Melihat itu, Susilaningtias merekomendasikan kepada pihak Pusdokkes Polri untuk memberikan rehabilitasi (Psikiatri) kepada Putri. Hal ini dimaksudkan untuk situasi mentalnya pulih.

“Dan dapat memberi keterangan dalam proses hukum terkait dengan yang tengah disidik oleh Bareskrim”, katanya.

Sebagai informasi, LPSK secara resmi menyatakan menolak permohonan perlindungan untuk Putri Candrawathi atas kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Sambo.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.