Soal Dugaan Mafia Minya Goreng, Muslim Arbi Minta Kejagung Panggil Kaesang dan Luhut!

Soal Dugaan Mafia Minya Goreng, Muslim Arbi Minta Kejagung Panggil Kaesang dan Luhut!

SW
R
St. Wahidayani
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaMuslim Arbi Direktur Gerakan Perubahan, belum lama ini meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Luhut Binsar Pandjaitan terkait kasus dugaan mafia minyak goreng.

Sebagaimana yang diketahui bahwa, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT) merupakan salah satu tersangka dugaan kasus korupsi minyak goreng

Namun, hal baru muncul terungkap perusahaan tersebut menjadi sponsor klub sepak bola Persis Solo milik Kaesang Pangarep.

Kaesang Pangarep dinilai perlu dilakukan pemeriksaaan karena sponsor dari Wilmar.  

“Kalau tidak terbongkar jalan terus, Kejagung harus berani panggil Kaesang dan bekukan Persis Solo. Karena ini sudah jelas bukti KKN,” ujar Muslim Arbi. Dikutip dari Wartaekonomi. Sabtu, 23 April 2022.

Baca Juga

Tak hanya itu, Pengamat politik Muslim Arbi juga meminta Kejagung untuk memanggil Luhut. Pasalnya beredar foto Luhut bersama dengan Master Parulian. 

“Kasus ini patut diduga sebagai bukti kuat persoalan KKN antara anak-anak Jokowi, Luhut, dan kalangan swasta (PT Wilmar Nabati Indonesia),” ujarnya.

Sebelumnya, foto Menko Maritim dan investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan bersama tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO), Master Parulian Tumanggor (MPT) beredar di media sosial.

Master Parulian Tumanggor (MPT) adalah Komisaris Utama (Komut) PT Wilmar Nabati Indonesia.

Dia bersama tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung. Termasuk Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.