Terkini.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal Indeks Demokrasi di Indonesia yang turun.
Mahfud MD menegaskan bahwa penilaian Indeks Demokrasi bukan hanya bertumpu pada pemerintahan saja, namun juga pada budaya demokrasinya.
Hal itu ia sampaikan saat berdialog dengan Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini melalui media sosial Twitter Space pada Rabu malam, 29 September 2021.
Mahfud menekankan bahwa penurunan Indeks Demokrasi di Indonesia merupakan masalah bersama.
Sehingga, menurutnya, masalah ini bukan hanya harus dipecahkan oleh Pemerintah, tetapi juga oleh seluruh elemen masyarakat.
- Mahfud MD Tegaskan Perpol 10 2025 Adalah Pembangkangan Terhadap Konstitusi
- Mahfud MD Enggan Terima Honor Saat Jadi Khatib di Masjid Al-Markaz
- Lewat Pantun di Kampanye Ganjar, Butet Kartaredjasa Sindir Jokowi: Ini Banteng-Banteng yang Dilukai, Siapa yang Melukai?
- Cak Imin: Kalau jadi Wapres Ga Ada Gunanya Ya Mundur!
- Mahfud MD Akan Kirim Tim Untuk Investigasi Dugaan Intimidasi yang Diterima Melki
“Indeks Demokrasi turun bukan bertumpu pada pemerintah saja, melainkan penilaiannya ada budaya demokrasi,” katanya, dilansir dari RMOL.
Mahfud menjelaskan bahwa skor demokrasi Indonesia, terutama yang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum, justru relatif baik.
Menurutnya, hal ini karena setiap pihak bebas berkampanye dan mencalonkan diri.
Namun, lanjut Mahfud, skor demokrasi Indonesia berubah buruk ketika menyangkut masalah kebebasan berekspresi.
Karena, katanya, ada masyarakat yang cenderung menggunakan kekerasan ketika berekspresi dan menyampaikan pendapat.
“Bukan karena penangkapan (indeks demokrasi turun), budaya demokrasinya yang turun,” terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Lebih lanjut, Mahfud memastikan bahwa Pemerintah berkomitmen memenuhi hak-hak berpendapat warga melalui revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Katanya, melalui revisi ini, lembaga peradilan di Indonesia tidak akan sembarang menghukum orang.
Untuk itu, Mahfud meminta aparat penegak hukum tidak serta-merta menangkap orang yang dilaporkan karena ucapannya di muka umum.
“Tidak usah ditangkap, didamaikan saja orangnya. Kalau tidak bisa didamaikan, baru bisa diproses secara hukum,” tandas Mahfud MD.
Sebelumnya, laporan The Economist Intelligence Unit mengungkapkan bahwa Indeks Demokrasi Indonesia pada 2020 berada di peringkat 64.
Alhasil, Indonesia pun masuk kategori demokrasi belum sempurna (flawed democracy).
Temuan The Economist ini sejalan dengan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang dievaluasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tiap tahun yang menunjukkan adanya penurunan skor rata-rata nasional dari 74,92 pada 2019, menjadi 73,66 pada 2020.
Meski menurun, rata-rata skor IDI pada 2020 masih lebih tinggi dibanding skor pada 2018 sebesar 72,39.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
