Heboh Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Bentuk Satgas Gabungan untuk Telusuri

Heboh Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Bentuk Satgas Gabungan untuk Telusuri

TN
R
Thamrin Nawawi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) membentuk satuan tugas atau satgas guna menindaklanjuti transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.

Dilansir dari Suara.com jaringan Terkini.id, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU menyebut tim satgas nantinya akan bekerja melakukan supervisi terhadap seluruh Laporan Hasil Audit (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Komite akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987 dengan melakukan case building (membangun kasus dari awal),” kata Mahfud MD di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 10 April 2023.

Mahfud MD menjelaskan satgas yang dibentuk ini melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung RI, OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.

“Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat. Dimulai dengan LHP senilai agregat Rp189.273.872.395.172 (189 triliun lebih),” ungkapnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan tim satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Komite dan tim gabungan/satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkas Mahfud MD.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.