Terkini.id, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD lewat cuitannya di akun Twitter miliknya menyampaikan bahwa Presiden Jokowi akan menganugerahkan Bintang Mahaputera ke Gatot Nurmantyo.
Selain Gatot, penghargaan tersebut juga akan diberikan Jokowi ke mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.
Penghargaan tersebut, kata Mahfud, rencananya akan diberikan Presiden pada 10 dan 11 November mendatang.
“Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM),” cuit Mahfud MD lewat akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Selasa 3 November 2020.
Tak hanya Bintang Mahaputera, Jokowi akan memberikan penghargaan Pahlawan Nasional kepada SM Amin dan Soekanto.
- UMI Gelar Executive Strategic Summit 2026, Rumuskan Arah Besar Transformasi Menuju UMI 2030
- Lewat Little Explorers, KALLA Perkuat Kedekatan Keluarga dan Tumbuhkan Semangat Belajar Anak
- Dari Aklamasi Menuju Kolaborasi, Abd. Fajar Pimpin KNPI Jeneponto Periode 2026--2029
- Lewat Digitalisasi JKN, Tidak Ada Lagi yang Jatuh Miskin karena Berobat
- Pemkot Makassar-KPK Rakor Pastikan Proyek Strategis 2026 Berjalan dan Rampung
“Yang dapat gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yang dapat BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat,” kata Mahfud.
Melansir situs Setkab.go.id, Bintang Mahaputera merupakan penghargaan atas jasa-jasa yang luar biasa seorang tokoh di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara.
Penghargaan tersebut terdiri dari beberapa kelas mulai dari Bintang Mahaputera Utama hingga Bintang Mahaputera Nararya.
Jokowi sebelumnya juga telah memberikan penghargaan serupa kepada sejumlah tokoh seperti Fadli Zon hingga Fahri Hamzah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
