Hampir satu dekade kepemimpinan rezim Jokowi, sejak bersama Jusuf Kalla hingga bersama Ma’ruf Amin, telah gagal menjalankan reforma agraria sejati. Praktek bagi-bagi sertifikat hanyalah gimmick politik yang tidak menyelesaikan ketimpangan penguasaan agraria di segelintir orang di Indonesia. Kondisi ini semakin diperparah oleh lahirnya UU Cipta Kerja serta kebijakan tentang Bank Tanah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2023 Tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi adalah bukti bahwa negara ini hanya terus menciptakan regulasi yang semakin menjauhkan cita-cita bangsa Indonesia untuk adil dan sejahterah.
Kebijakan agraria yang semakin liberal tidak hanya berdampak pada akumulasi konflik serta kerusakan lingkungan yang masif. Tambang di darat, di pesisir dan laut, perkebunan skala besar, Hutan Tanaman Industri dan atas nama kepentingan pembangunan rakyat tergusur, lingkungan tergerus.
Sulawesi Selatan dalam lima tahun terakhir melahirkan letusan konflik agraria yang sangat tinggi. Tercatat terjadi 19 letusan konflik agraria yang dimonopoli oleh industri khususnya Nikel. 50 desa yang terkepung dalam hilirisasi kawasan industri ini. Perampasan tanah-tanah petani dalam sektor perkebunan besar oleh pelaku utama PTPN XIV dan swasta juga mewarnai penderitaan rakyat Indonesia dalam empat dekade terakhir.
Total penguasaan HGU PTPN XIV berada di 112 desa, 31 kecamatan dan saat ini 190 desa masuk dalam konsesi HGU Perkebunan Besar. Sebagai wilayah yang menjadi penyangga kawasan Timur Indonesia dan Ibukota Negara Indonesia – IKN, monopoli dan krisis agraria serta kerusakan ekologis terus terjadi.
Hilangnya tanah-tanah rakyat, kampung-kampung sebab klaim hutan negara di 1016 desa/kelurahan telah mengusir jutaan rakyat dari tanah kelahirannya. Tambang pasir laut seluas 26.382,68 Ha, reklamasi pesisir seluas 4.047, lahirnya 432 izin pertambangan beserta alokasi pencadangan ruangnya seluas 317,955.48 Ha yang berada di 863 desa/kelurahan telah menempatkan situasi dalam kondisi kritis dan kehilangan kedaulatan.
- Pemkot Makassar dan BPSDMP Kemenhub Teken NPHD, Perkuat Pengembangan Kawasan Untia dan PIP Makassar
- Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series 2026 Seri 2
- Kabupaten Jeneponto Diguncang Dua Peristiwa Kebakaran Dalam Sehari, 1 Warga Meninggal Dunia
- Lanjutan Kasus Pungli hingga Miliaran di Dinas Perkimtan Gowa, Giliran Ketua Kadin Diperiksa di Polres
- Ketua DPRD Sulsel Siap Kawal Aspirasi BADKO HMI Sesuai Kewenangan Pemerintah
Tidak selesai atas berbagai persoalan agraria di atas, ancaman kembali dihadapi dengan pembangunan Geothermal yang berada di 19 titik di 10 kabupaten. Generasi masa depan ditempatkan ke dalam situasi yang penuh bahaya.
Melalui kebijakan Tata Ruang dalam Perda RTRW Provinsi Sulawesi Selatan No. 03 tahun 2022 tidak kurang dari 2.114 dari total 3051 desa/kelurahan di Sulawesi Selatan yang sedang dan terancam mengalami krisis agraria dan kerusakan lingkungan.
Rezim pro modal telah menempatkan tanah-tanah rakyat tidak lebih dari sekedar komoditi semata. Konsesi-konsesi perkebunan skala besar, hilirisasi industri nikel, Proyek Strategis Nasional, properti dan infrastruktur perkotaan melahirkan berbagai persoalan agraria dan kemiskinan struktural. Hal dibuktikan dengan hasil sensus pertanian terbaru 2023 yang memperlihatkan persentase petani gurem Sulawesi Selatan sebesar 41,23% meningkat 20,62% dari ST2013.
Petani, nelayan, masyarakat miskin perkotaan, masyarakat adat dan kelompok rentan terus direpresi oleh negara dengan kebijakan-kebijakannya. Selain itu, dampak hilirisasi nikel di region Sulawesi terbukti sangat merugikan, terutama bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat lokal di sekitar area pertambangan dan pabrik.
Keberadaan aktivitas pertambangan nikel juga telah mengancam keberlangsungan hutan hujan di Sulawesi Selatan dan terus memaksa para petani dan pekebun untuk menjauh dari ruang hidupnya selama ini. Kehadiran berbagai investasi dan proyek pembangunan yang mensyaratkan penguasaan tanah juga berkontribusi terhadap dampak negatif terhadap hak atas lingkungan yang layak.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
