Terkini.id, Barru – Masa Jabatan Kepemimpinan Bupati Barru, Suardi Saleh dan Wakil Bupati Kabupaten Barru, Nasruddin berakhir pada 17 Februari 2021, membuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Abustan AB sebagai Pelaksana Harian Bupati Barru yang mulai berlaku pada 18 Februari 2021.
Surak Keputusan penunjukan Abustan menjadi Plh Bupati Barru yang ditanda tangani langsung Gubernur Sulsel, bernomor 131/197/II/PEM.OTDA/2021, surat itupun di serahkan langsung Gubernur Sulsel kepada Abustan AB, Rabu 17 Februari 2021, dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Barru
Kabid Humas Diskominsta Pemerintah Kabupaten Barru, Ardi Susanto, membenarkan penunjukan Plh oleh Gubernur Sulsel tersebut.
“Kami di Pemda sudah terima suratnya dan masa jabatan beliau mulai berlaku pada 18 Februari 2021 dan akan berakhir sampai masa pelantikan nantinya,” katanya, Rabu 17 Februari 2021.
Terkait proses pelantikan Bupati terpilih pada Pilkada serentak tahun 2020 yang dimenangkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Suardi Saleh dan Aska Mappe, masih menunggu penetapan KPUD dan Jadwal Pelantikan dari Kemendagri.
- Di Business Forum IGS 2026, Wali Kota Makassar Akan Tawarkan Peluang Investasi Strategis
- Bedah Buku Ajoeba Wartabone Hidupkan Kembali Semangat Perjuangan Tokoh Bangsa dari Indonesia Timur
- Welcome Dinner IGS 2026 di Fort Rotterdam, Wali Kota Munafri Ajak Delegasi 28 Negara Mengenal Potensi Makassar
- Munafri Arifuddin: Makassar Siap Jadi Gerbang Kerja Sama Internasional Kawasan Timur Indonesia
- Wakil Gubernur Dukung Perluasan Program RISE untuk Perkuat Sanitasi Berkelanjutan di Sulsel
“Kita belum ada jadwal pelantikan dari Kemendagri yang nantinya akan dilakukan oleh Gubernur Sulsel, jadi semuanya kita serahkan kepada Pemprov dan kita sisa menunggu jadwal tersebut,” paparnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
