Terkini.id, Barru – Masa Jabatan Kepemimpinan Bupati Barru, Suardi Saleh dan Wakil Bupati Kabupaten Barru, Nasruddin berakhir pada 17 Februari 2021, membuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Abustan AB sebagai Pelaksana Harian Bupati Barru yang mulai berlaku pada 18 Februari 2021.
Surak Keputusan penunjukan Abustan menjadi Plh Bupati Barru yang ditanda tangani langsung Gubernur Sulsel, bernomor 131/197/II/PEM.OTDA/2021, surat itupun di serahkan langsung Gubernur Sulsel kepada Abustan AB, Rabu 17 Februari 2021, dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Barru
Kabid Humas Diskominsta Pemerintah Kabupaten Barru, Ardi Susanto, membenarkan penunjukan Plh oleh Gubernur Sulsel tersebut.
“Kami di Pemda sudah terima suratnya dan masa jabatan beliau mulai berlaku pada 18 Februari 2021 dan akan berakhir sampai masa pelantikan nantinya,” katanya, Rabu 17 Februari 2021.
Terkait proses pelantikan Bupati terpilih pada Pilkada serentak tahun 2020 yang dimenangkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Suardi Saleh dan Aska Mappe, masih menunggu penetapan KPUD dan Jadwal Pelantikan dari Kemendagri.
- Kalla Institute dan Google Perkuat Kompetensi AI dan Smart Technology
- Sompo Indonesia Catat Kinerja Keuangan Kuat pada 2025, Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah
- Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1425 Jeneponto Mengangkat Derita Keluarga Sederhana, Membangun Rumah dan Harapan
- Resmikan dan Uji Coba JIAT, Bupati Sidrap Dorong Program Tiga Kali Tanam dalam Setahun
- Tujuh Tahun Penantian, Impian di Usia Senja, Sali Binti Bando Catat Sejarah JCH Tertua Jeneponto
“Kita belum ada jadwal pelantikan dari Kemendagri yang nantinya akan dilakukan oleh Gubernur Sulsel, jadi semuanya kita serahkan kepada Pemprov dan kita sisa menunggu jadwal tersebut,” paparnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
