Terkini.id, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menanggapi perihal LGBT. Ia menuturkan, bagi generasi bangsa peran guru sangat krusial, dan di masa sekarang banyak sekali tantangan dari akibat perkembangan zaman.
Beberapa tantangan yang dimaksud mulai dari disinformasi, krisis pangan, pemberdayaan umat, hingga perilaku menyimpang seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Wapres Ma’ruf Amin mengatakan LGBT adalah bentuk perilaku seks menyimpang dan sekapat agar LGBT tidak diakui oleh Undang-Undang (UU).
“Ini memang tugas kita bagaimana membangun masyarakat, memang pertama melalui cara-cara yang mendidik anak-anak kita, yang kedua memang mencegah jangan sampai itu memperoleh legitimasi di undang-undang,” kata Wapres dikutip dari liputan6.com Sabtu, 4 Juni 2022.
“Bagaimana dia kok bisa ada muncul LGBT, itukan perilaku menyimpang, perilaku seks yang menyimpang,”tambahnya.
- Berubah! RSUD menjadi Rumah Sehat oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
- Oknum Dosen Sodomi Mahasiswa, Tersangka Langsung Ditahan!
- Membongkar Praktik Korupsi di BUMN, Kolaborasi Erick Thohir dan Kejaksaan Perlu Dilanjut!
- Pilpres 2024, Partai Gerindra Bakal Pastikan Prabowo Maju!
- Tangkap Perempuan di Thailand Tanam Ganja, Aksi Polisi Ini Dikecam
Ma’ruf Amin menghimbau, guru harus dapat menghadapi tantangan tersebut agar tidak merusak generasi bangsa.
“Tantangan kita jangan sampai anak-anak kita rusak. Pertama tentu menjaga akaidah-akaidah yang rusak, ini akaidah-akaidah banyak yang menyimpang. Tantangan kita ke depan memang berat, karena itu tugas guru itu bagaimana menjaga umatnya,” ucap Wapres Ma’ruf Amin dalam acara Sarahsehan Bersama Pimpinan Pusat dan Wilayah Persatuan Guru Nahdiatul Ulama (PERGUNU) Jumat, 3 Juni 2022 di Mojokokerto.
Untuk mencegah meluasnya perilaku LGBT dan mendorong adanya aturan larangan perilaku seks menyimpang di Indonesia Wapres mendukung rekomendasi PERGUNU.
“Karena itu, betul supaya undang-undangnya melarang. Kalau sudah ada larangan, sama saja dengan prostitusi, sama saja dengan yang lain-lain, pemerintah tinggal melakukan eksekusi-eksekusi,” ujar Wapres.
Agar negara memiliki kepastian hukum bagi pelaku LGBT, Wapres mempersilahkan PERGURU mendorong DPR RI agar segera menyusun regulasi pelarangan LGBT di Indonesia.
“Sebab kita negara hukum, segala tindakan harus pakai UU dan produsen yang memproduksi UU adalah legislatif. (Silahkan) kalau Pergunu datang ke sana minta dilarang,” pungkas Ma’ruf Amin.