Terkini.id, Jakarta – Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dari speaker masjid dengan gonggongan anjing terus menuai kontroversi.
Mendengar hal tersebut, lantas mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo turut menyoroti pernyataan dari Menag Yaqut.
Roy Suryo menyampaikan pendapatnya melalui sebuah cuitan dalam akun Twitter pribadinya pada Rabu 23 Februari 2022.
Dalam cuitannya tersebut Roy mempertanyakan pernyataan dari Menag Yaqut yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
“Apakah layak suara Muadzin yang mengumandangkan Adzan, panggilan Sholat dibandingkan dgn Gonggongan Anjing ? AMBYAR” tulis Roy seperti dikutip dari akun @KRMTRoySuryo2.
- PP KAMMI Bantah Keras Pernyataan Mengatasnamakan KAMMI Terkait Penetapan Roy Suryo
- Susun UU ITE Tapi Malah Jadi Korban, Roy Suryo: Sangat Ironi
- Nicho Silalahi Sebut Denny Siregar Kelewatan Permainkan Institusi Polri: Roy Suryo Kalian Tindak kok si DS Tidak?
- Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditolak, Ferdinand Hutahaean Sindir: Semoga Sehat Selalu di Rutan
- Polisi Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Roy Suryo
Dalam sebuah press release yang di unggah Roy Suryo pada Kamis, 24 Februari 2022, ia bersama dengan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) akan melaporkan Menag Yaqut ke polisi dengan dugaan telah melakukan penistaan agama.
“Untuk itu, kami akan membuat Laporan Polisi hari ini di Polda Metro Jaya dalam dugaan melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama,” ujar Roy Suryo dalam press release tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melampirkan bukti-bukti untuk melengkapi laporannya. Bukti tersebut berupa rekaman audio dan visual statement Yaqut serta pemberitaan berbagai media.
Sebagai informasi, pernyataan Menag Yaqut yang diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing disampaikan beliau saat merespons edaran yang dikeluarkannya tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Ia lalu mencontohkan dengan suara lain yang juga dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya yakni suara gonggongan anjing.
“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan.Speakerdi musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” jelas Yaqut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
