Menyebarkan Informasi Palsu Kasus Bullying, Chorong Apink Akan Mengambil Jalur Hukum

Menyebarkan Informasi Palsu Kasus Bullying, Chorong Apink Akan Mengambil Jalur Hukum

R
N. Muhlisa R
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta- Berawal dari kasus bullying yang menuduh Chorong sebagai pelaku pada bulan Maret 2021 lalu, kini memiliki titik terang.
 
Pada Senin, 22 November 2021, diketahui kuasa hukum Chorong APINK telah mendapatkan bukti baru dan kemudian kasusnya akan dilanjutkan ke kantor kejaksaan. 
 
Perundungan kasus bullying  yang dilakukan kepada Chorong APINK itu, selama 7 bulan melakukan investigasi, telah ditemukan bukti baru oleh pihak kepolisian.
 
Pihak agensi membagikan laporan dari perwakilan hukum menyatakan bahwa informan yang mengaku sebagai teman masa kecil Chorong, dinyatakan membuat informasi palsu.
 
Dari aksi penuduh itu diancam akan ditersukan ke penuntutan atas pemberian informasi palsu sehingga merugikan berbagai pihak.
 
Berikut ini adalah laporan hasil penyelidikan polisi terkait gugatan Chorong (selanjutnya disebut “klien”). Dari hasil penyidikan, pelapor dinyatakan bersalah atas tuduhan membuat ancaman informasi palsu akan diteruskan ke kejaksaan.” tulis Play M Entertainment melalui kuasa hukum Chorong yang dilansir dari Naver pada Senin, 22 November 2021. 
 
Kuasa hukum Chorong APINK ternyata pernah melakukan mediasi kepada sang pelapor. Namun sayngnya cerita buruk dan tuduhan kekerasan tersebut tetap disebarkan oleh pelaku (informan).
 
“Sebagai tanggapan, kami mewakili klien dalam mengeluarkan sertifikat yang meminta informan untuk menghentikan tindakan lebih lanjut. 
 
Namun, informan tidak berhenti membuat laporan palsu. Akibatnya, kami mengajukan pengaduan pidana terhadap pelapor ke Kantor Polisi Gangnam Seoul pada 1 April 2021.” lanjut Play M Entertainment. 
 
Berdasarkan pernyataan Play M Entertainment, pihak kepolisian juga telah menyelidiki kasus Chorong dengan mengintograsi klien, informan, saksi, dan kenalan klien dan informan. 
 
Dalam proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian, telah ditemukan beberapa bukti bahwa Chorong APINK tidak melakukan kekerasan di sekolah. 
 
Pelaku telah muduh Chorong sebagai pemanfaatan situasi perundungan yang merebak saat itu, dengan cara menyebarkan informasi palsu. 
 
Dalam keterangan Play M Entertainment informan melakukannya dengan memalsukan semua bukti seperti rekaman yang telah diedit atau foto yang tidak relevan lalu merilisnya ke publik.
 
Kabarnya pelaku penyebar informasi palsu itu telah diteruskan ke kantor kejaksaan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.