Terkini.id, Jakarta – Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu menanggapi soal aturan-aturan protokel kesehatan atau prokes selama Ramadan yang dikeluarkan Pemerintah.
Said Didu berdoa agar diberi kesabaran menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan sebab merasakan banyak ketidakadilan.
“Ya Allah berikan kesabaran kepada kami dalam menjalankan ibadah kepadaMU di bulan suci ramadhan,” kata Said Didu melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu, 30 Maret 2022.
“Walaupun kami merasakan banyak ketidakadilan kepada kami,” sambungnya.
Bersama pernyataannya, Said Didu membagikan berita soal pemerintah yang mengizinkan kegiatan buka bersama asal benar-benar patuh protokol kesehatan.
- Kabar Rencana PPN Naik Jadi 12 Persen Tahun 2025, Said Didu: Pemerasan Rakyat
- Pemerintahan Jokowi Habiskan Rp 2.778 Triliun Bangun Tol Hingga Bandara, Said Didu: Ini Kebohongan Publik
- Said Didu Sorot Permintaan Jokowi ke China Terkait IKN hingga Singgung Kereta Cepat
- Kritik Subsidi Mobil Listrik, Said Didu Berikan Contoh Alur Merampok Rakyat Melalui Kebijakan
- Stafsus Kemenkeu Disemprot Said Didu Usai Bahas Dana Pajak
Dilansir dari berita CNN Indonesia tersebut, perayaan Ramadan dan Idulfitri tahun ini akan lebih banyak kelonggaran setelah dua tahun dilakukan pengetatan imbas Covid-19.
Tahun ini, Pemerintah mengizinkan kegiatan buka bersama asal benar-benar patuh protokol kesehatan.
“Selama ini, bulan suci Ramadan kerap diisi masyarakat dengan tradisi rutin yang bermanfaat. Seperti seperti sahur on the road, ngabuburit, buka bersama, maupun open house. Namun, dalam berkegiatan, hendaknya dimohon tetap mempertimbangkan risiko penularan dan urgensinya,” beber Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito.
Wiku mengatakan bahwa Pemerintah akan terus berusaha memastikan pelaksanaan buka bersama tetap menaati protokol kesehatan.
Satgas Coovid-19 dan Kementerian Agama pun akan segera menerbitkan surat edaran (SE) terkait Protokol Kesehatan terkait ibadah Ramadhan.
Ada beberapa aspek yang akan diatur dalam kebijakan tersebut yang meliputi kegiatan ibadah berjamaah seperti salat tarawih, solat wajib, maupun itikaf dengan tetap memperhatikan kapasitas maksimal.
Aturan ini juga termasuk tidak membuat kerumunan di titik tertentu sebelum dan sesudah beribadah.
Masyarakat yang beribadah di masjid tetap diwajibkan memakai masker meski jaga jarak ditiadakan.
Selain itu, para jamaah juga diimbau membawa alat ibadah masing-masing agar lebih higienis.
Pemerintau juga mengimbau proteksi maksimal dan berlapis, yakni sadar testing dan segera vaksin booster.
“Ditambah protokol kesehatan seperti disiplin memakai masker dan mencuci tangan, maka dapat tercipta mudik dan berlebaran bersama keluarga yang semakin aman COVID-19,” pungkas Wiku.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
