Minta Febri Berhenti Kultuskan Novel Baswedan, Ferdinand: Dia itu Biasa Saja, Besar karena Opini Kalian

Minta Febri Berhenti Kultuskan Novel Baswedan, Ferdinand: Dia itu Biasa Saja, Besar karena Opini Kalian

R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Ferdinand Hutahaean meminta Febri Diansyah untuk berhenti memuja dan mengkultuskan Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan politisi Partai Demokrat ini mengatakan hal itu sebab menilai bahwa Febri Diansyah terus-menerus membela Novel Baswedan secara berlebihan.

“Orang ini terus-terusan banyak bacot belain Novel Baswedan, seolah KPK ada, berdiri dan bekerja hanya karena Novel Baswedan,” kata Ferdinand melalui akun Twitter-nya pada Minggu, 9 Mei 2021.

“Brur, berhentilah memuja orang, stop kultuskan dia apalagi menganggap Novel terbaik dari semua. Saya kasitau, Novel itu biasa aja, besar karena opini kalian saja,” tambahnya.

Ferdinand membagikan cuitan itu bersama sebuah cuitan Febri Diansyah terkait Novel Baswedan.

Baca Juga

Febri mengatakan bahwa Novel Baswedan telah berulang kali berupaya disingkirkan dari KPK.

Mantan Juru Bicara (jubir) KPK itu menyinggung bahwa Novel telah menerima serang dan teror secara berulang, namun ia bertahan.

Kini, kata Febri, Novel dan puluhan pegawai terbaik KPK berupaya disingkirkan melalui tes wawasan kebangsaan.

“Upaya menyingkirkan Novel Baswedan dari KPK sudah terjadi berulang kali. Teror dan serangan juga terjadi berulang kali. Tapi ia tetap tegak lurus memberantas korupsi,” kata Novel Baswedan.

“Sekarang dengan alasan tes wawasan kebangsaan yang kontroversial, ia dan 74 pegawai terbaik lain terancam dibuang dari KPK,” tambahnya.

Seperti diketahui, Novel Baswedan disebut-sebut sebagai salah satu pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan sebagai salah satu rangkaian untuk alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Beberapa waktu yang lalu, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap 75 pegawai yang tak lulus tersebut.

“Terkait pemecatan, saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan,” ujar Firli pada Rabu, 5 Mei 2021, dilansir dari Sindo New.

Akan tetapi, belakangan beredar surat dari KPK yang mengatakan bahwa 75 pegawai tersebut dinonaktifkan. Sebagai catatan, kebenaran surat ini belum dikonfirmasi oleh KPK.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.