Terkini.id, Jakarta – Minyak goreng sampai saat ini masih menjadi polemik di masyarakat karena harga masih mahal di sejumlah daerah. Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu mengatakan bahwa kebijakan larangan ekspor yang diteken pemerintah tidak mampu mengendalikan harga.
Said Didu mengatakan bahwa kebijakan larangan ekspor oleh pemerintah tanpa mengalihkan subsidi biodiesel akan sulit untuk mengendalikan harga minyak goreng yang masih menjadi keluhan masyarakat hingga saat ini.
Dia mengatakan, uang rakyat senilai 15 trilyun rupiah sudah dihabiskan untuk mengatasi permasalahan minyak goreng, namun sampai saat ini efek kebijakan itu tidak dirasakan.
“Dengan kebijakan larangan ekspor tanpa kebijakan alihkan subsidi biodiesel-sangat sulit menurunkan harga minyak goreng. Padahal pemerintah sudah habiskan uang rakyat 15 trilyun untuk atasi masalah minyak goreng”, tulis Said Didu, dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu 7 Mei 2022.
Komentar Said Didu ini dilontarkan sebagai bentuk tanggapannya terhadap keluhan ibu-ibu demonstran yang mengeluhkan harga minyak goreng dan meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mundur dari jabatannya sebagai presiden yang diunggah dalam bentuk video oleh akun @DaengWahidin2.
- Truk Minyak Goreng Terguling Depan UNM, Warga Makassar Berebut
- IKA Smansa Makassar Gelar Pasar Murah, Rp50 Ribu Dapat Beras 5 Kg, Gula Pasir 1 Kg, dan Minyak Goreng 1 Liter
- Sidang Perkara Minyak Goreng di KPPU Masuk Tahap Akhir, Periksa 27 Terlapor
- Mengatasi Harga Minyak Goreng Tinggi di Makassar, Sandiaga Uno Bakal Kolaborasi Kementerian Terkait
- Antisipasi Penimbun, Distributor Minyak Goreng Batasi Jumlah Pembelian
Dalam video yang beredar, terlihat ibu-ibu meneriakkan Jokowi mundur karena dinilai gagal sejahterakan rakyat, termasuk dalam hal harga minyak goreng.
“Jangan kau bilang Jokowi tiga periode, kalian dua periode aja bikin susah rakyat. Turunkan harga, kita di bulan puasa ini perlu minyak goreng. Kemana itu minyak goreng? Kalau tidak becus urus negara lebih baik bapak mundur secara terhormat. Itu aja pesan dari emak-emak yang sekarang lagi turun di jalan”, kata ibu-ibu dalam video orasi yang dibagikan oleh @DaengWahidin2.
Diwartakan sebelumnya, pemerintah per 28 April 2022 telah menerapkan larangan ekspor terhadap refined, bleached, deodorized atau RBD Palm Olein yang merupakan bahan baku minyak goreng, hingga harga kembali normal di pasaran.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemberlakuan aturan itu dimaksudkan untuk memulihkan harga minyak goreng di pasar dan akan dicabut kembali ketika harga minyak telah normal.
“Sampai minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter di pasar tradisional, mekanisme akan disusun sederhana”, kata Airlangga Hartarto pada 26 April 2022 lalu.
“Yang lain tentunya, perusahaan masih tetap membeli TBS ke petani sesuai harga wajar”, sambungnya.
Sementara itu, instrumen pengawasan yang dibangun Kementerian Perindustrian melalui Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) perlu diperkuat oleh kementerian dan lembaga lain untuk memastikan lalu lintas perdagangan dan logistic tak terkendala.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
