KPK Tengah Jadi Sorotan Publik, Buron Internasional Harun Masiku Kembali Jadi Perbincangan, Ini Alasan Mengapa Ia Belum Ditangkap

KPK Tengah Jadi Sorotan Publik, Buron Internasional Harun Masiku Kembali Jadi Perbincangan, Ini Alasan Mengapa Ia Belum Ditangkap

R
Alhini Zahratana
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Usai pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menilai PDIP dapat menjadi pelopor anti-korupsi, sejumlah nama koruptor yang berasal dari partai tersebut bermunculan kembali di sosial media. Salah satunya Harun Masiku.

Diketahui ia merupakan tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Saat ini tagar Harun Masiku trending disebabkan hilangnya ia dalam waktu yang sangat lama dan kini Harun telah resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021.

Hal itu diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mendapat informasi dari Interpol bahwa telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku. 

KPK menetapkan Harun sebagai tersangka pemberi suap pada Januari 2020 dengan maksud memudahkan langkah politikus PDIP itu bisa masuk sebagai anggota DPR jalur PAW.

Baca Juga

Perburuan terhadap Harun ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan soal perkara ini pada 8 Januari 2020.

Dalam operasi senyap tersebut, Tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka. Para tersangka itu ialah Harun Masiku, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri

Sementara Harun, telah menghilang sejak OTT itu berlangsung. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian.

Perkara suap ini terbongkat bermula saat caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal.

Saat itu Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil. Namun, karena dia meninggal dunia, KPU memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatera Selatan.

Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku. KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky.

Suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut. Hingga kini, Harun masih buron.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menghitung sudah 650 hari tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi Harun Masiku menjadi buronan. ICW menilai itu waktu yang sangat lama untuk seorang buronan tidak kunjung ditangkap.

“Ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa KPK tidak punya niat menuntaskan kasus ini,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulis pada Selasa, 19 Oktober 2021.

ICW, kata Kurnia, menduga bahwa hambatan dalam menangkap tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR disebabkan dua hal. Pertama, kata dia, ICW menilai komitmen pimpinan KPK dalam menyelesaikan kasus ini rendah.

Kedua, ICW menduga ada kekuatan besar yang melindungi Harun masiku. 

“Sederhananya, jika Harun tertangkap, maka besar kemungkinan pejabat teras partai politik tersebut akan turut terseret proses hukum,” kata dia.

Menanggapi hal ini, warganet turut bersuara.
 
 
“Korupsi adalah hal yang paling fatal, lucunya masih di bawah narkoba hukuman terberatnya, maka merdekalah orang seperti Harun Masiku” tulis akun @Dpaps2.
 
“Ini jawaban kami terakhir soal Harun masiku habis ini jangan tanya-tanya lagi kemana dan kenapa Harun masiku nggak tertangkap. Harun Masiku itu orang yang memberikan uang pada KPU
untuk pengaturan suara di pilpres 2019-2024 uang itu dari sekjen PDIP” tulis akun lain @Minang_cyber.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.