Terkini.Id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan Harun Masiku tersangka suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Setelah buron hampir tiga tahun,buronan kasus suap, Harun Masiku akhirnya diketahui. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengendus keberadaannya.
Pihaknya sedang memastikan kembali informasi yang berkaitan dengan keberadaan Harun Masiku tersebut.
Harun Masiku yang juga mantan politisi PDI Perjuangan itu, merupakan buronan kasus suapmantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Keberadaan Harun Masiku diungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
- Cegah Korupsi, Pj Gubernur dan Ketua TP PKK Sulsel Ikut PAKU Integritas KPK
- KPK Apresiasi Pencapaian Program MCP Gowa Meningkat, Nilai di Atas Nasional
- Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK Masih Ditangani Polda, Bareskrim Polri Belum Ambil Alih
- KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kementan, Salah Satunya Syahrul Yasin Limpo
- Pasca Ditetapkan Tersangka, SYL Tinggalkan Rumah Ibunya
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, mantan politisi PDIP itu berada di luar negeri.
“Terakhir dia di luar negeri,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis 5 Januari 2023 kemarin, dilansir Suara.com jaringan Terkini.Id.
Dia mengatakan KPK tetap melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak di luar negeri guna dapat menyeret Harun Masiku kembali ke Tanah Air.
“Jadi kami masih berkoordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri,” kata Asep.
Tak hanya itu, dia juga memastikan tetap melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).