Terkini.Id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan Harun Masiku tersangka suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Setelah buron hampir tiga tahun,buronan kasus suap, Harun Masiku akhirnya diketahui. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengendus keberadaannya.
Pihaknya sedang memastikan kembali informasi yang berkaitan dengan keberadaan Harun Masiku tersebut.
Harun Masiku yang juga mantan politisi PDI Perjuangan itu, merupakan buronan kasus suapmantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Keberadaan Harun Masiku diungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
- KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Kuota Haji ke Pansus DPR
- Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Biro Travel Haji di Sejumlah Daerah
- Wali Kota Makassar Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan SKPD Jelang Pelaksanaan Program Strategis 2026
- Wali Kota Makassar Suarakan Pencegahan Korupsi Sejak Dini dalam Rakor se-Sulsel
- Bersama KPK, DPRD dan Pemprov Sulsel Perkuat Sistem Antikorupsi
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, mantan politisi PDIP itu berada di luar negeri.
“Terakhir dia di luar negeri,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis 5 Januari 2023 kemarin, dilansir Suara.com jaringan Terkini.Id.
Dia mengatakan KPK tetap melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak di luar negeri guna dapat menyeret Harun Masiku kembali ke Tanah Air.
“Jadi kami masih berkoordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri,” kata Asep.
Tak hanya itu, dia juga memastikan tetap melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
