Munarman Ditangkap, Novel Bamukmin Duga Kriminalisasi: Ini Upaya Pembusukan Ulama dan Aktivis yang Tak Sejalan Rezim!

Munarman Ditangkap, Novel Bamukmin Duga Kriminalisasi: Ini Upaya Pembusukan Ulama dan Aktivis yang Tak Sejalan Rezim!

FR
Fitrianna R
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Seperti diketahui, Selasa sore ini, kabar mengejutkan perihal penangkapan mantan petinggi Front Pembela Islam alias FPI, yakni Munarman, mengejutkan banyak pihak.

Diinformasikan bahwa pengacara Rizieq Shihab itu diringkus oleh aparat kepolisian dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Ya, ia ditangkap pada Selasa sore ini, 27 April 2021, sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Terkait kabar penangkapan tersebut, salah seorang dari tim kuasa hukum Rizieq sekaligus Wasekjen PA 212, yakni Novel Bamukmin, mencium adanya upaya ‘pembusukan’.

“Ini jelas upaya pembusukan terhadap para ulama dan aktivis yang tidak sejalan dengan rezim ini demi kepentingan politik para pemodal,” ungkap Novel, seperti dikutip terkini.id dari RMOLJakarta pada Selasa, 27 April 2021.

“Rasanya tidak masuk akal kalau Bang Munarman terlibat terorisme, apalagi latar belakang beliau adalah penegak hukum,” sambungnya.

“Saya menduga (penangkapan) untuk menutupi malu dengan adanya pembunuhan kepala BIN Papua,” pungkas Novel.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Selain itu, ia juga diduga telah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.