Munarman Sebut 6 Laskar FPI Dibantai, Denny Siregar: Orang Ini Nyerocos Melecehkan Polisi

Munarman Sebut 6 Laskar FPI Dibantai, Denny Siregar: Orang Ini Nyerocos Melecehkan Polisi

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Denny Siregar menanggapi pernyataan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang menyebut 6 laskarnya telah diculik dan dibantai oleh aparat polisi.

Lewat cuitannya di Twitter, Selasa 8 Desember 2020, Denny Siregar menilai pernyataan Munarman tersebut adalah bentuk pelecehan terhadap institusi polisi.

“Munarman ini dari kemarin narasinya 6 anggota FPI itu diculik, trus dibantai,” cuitnya.

“Apa DivHumas_Polri diam saja melihat orang ini nyerocos melecehkan institusi?” sambungnya sambil menandai Twitter Divisi Humas Polri.

Dalam cuitannya itu, Denny Siregar juga membagikan sebuah artikel pemberitaan berjudul “Enam Anggota FPI Tewas Ditembak, Munarman: Itu Pembantaian” yang tayang pada Senin 7 Desember 2020, kemarin.

Baca Juga

Sebelumnya, Juru Bicara FPI Munarman menyebut peristiwa penembakan 6 laskar FPI oleh aparat kepolisia tersebut adalah pembantaian.

Munarman juga mengatakan bahwa tindakan polisi itu telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Itu adalah pembantaian, dalam bahasa Hak Asasi Manusia itu disebut Extra Judicial Killing. Tentu hal tersebut harus ada pertanggungjawaban secara hukum dari pihak yang melakukan pembunuhan,” ujar Munarman.

Dalam konferensi persnya, Munarman juga dengan tegas membantah bahwa anggota FPI membawa senjata api saat peristiwa itu terjadi.

“Pasti bukan punya kami, karena kami tidak punya akses terhadap senjata api dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap,” kata Munarman.

Ia pun mengatakan polisi telah berbohong lantaran menyebut senjata api yang diamankan dalam peristiwa itu adalah milik anggota FPI.

“Jadi bohong, bohong sama sekali,” tegasnya.

Menurutnya, dalam keanggotaan FPI terdapat aturan yang menyebutkan bahwa setiap anggota FPI dilarang membawa senjata tajam maupun senjata api hingga bahan peledak.

“Apalagi di FPI di kartu anggota disebutkan bahwa setiap anggota dilarang membawa senjata tajam, senjata api dan bahan peledak. Itu dilarang di kartu anggota kita,” jelasnya.

Munarman juga meminta semua pihak agar menghentikan segala upaya yang tujuannya memfitnah dan menjatuhkan martabat FPI.

“Jadi upaya-upaya memfitnah menjatuhkan martabat (FPI) hentikanlah,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.