Terkini.id, Jakarta – Sosiolog, Musni Umar mengaku prihatin dengan pernyataan Menteri Agama yang ia nilai menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing.
Ia pun mengingatkan bahwa seorang pejabat harus ekstra hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.
Spesifiknya, ia berpesan agar pejabat memilih diksi atau contoh yang mempersatukan umat, bukan malah memecah.
“Prihatin sekali pernyataan Menteri Agama RI yang menyamakan suara Azan dengan gonggongan anjing,” kata Musni Umar melalui akun Twitter pribadinya pada Minggu, 27 Februari 2022.
“Kalau jadi pejabat harus ekstra hati-hati. Omonglah yang baik atau diam. Pilih diksi atau contoh yang mempersatukan umat bukan sebaliknya,” sambungnya.
- Pasangan 'Amin' jadi Capres-Cawapres, Musni Umar: Tidak Ada Pengkhianatan, Janganlah Cari Kambing Hitam
- Musni Umar: Patut Menduga Jokowi Gunakan Moeldoko Untuk Ambil Demokrat
- Doakan Ganjar Pranowo Dengar Suara Warga Wadas, Musni Umar: Memihaklah Kepada Rakyat yang Memberi Jabatan
- Tak Percaya Elektabilitas Nasdem Turun Karena Anies Baswedan, Musni Umar: Lembaga Survei Dibiayai Siapa?
- Musni Umar Dihujat Netizen Soal Ponpes Shiddiqiyyah dan BUMN
Dilansir dari berita Detik News, Menag Yaqut ramai dikritik usai menerbitkan surat edaran mengatur penggunaan Toa di masjid dan musala.
Menag Yaqut semakin dikritik karena memberikan contoh soal gonggongan anjing dalam wawancara soal surat edaran tersebut.
“Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan Toa, tidak. Silakan. Karena itu syiar agama Islam,” katanya di Gedung Daerah Provinsi Riau pada Rabu, 23 Februari 2022.
Meskipun begitu, ia minta volume suara Toa diatur maksimal 100 dB (desibel).
Selain itu, Menag Yaqut juga meminta waktu penggunaan toa masjid disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.
“Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis. Meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan,” katanya.
Yaqut mengatakan bahwa di daerah yang mayoritas muslim, hampir setiap 100 hingga 200 meter ada musala ataupun masjid.
Ia mengajak untuk membyangkan jika dalam waktu bersamaan, toa-toa masjid menyala bersaman.
“Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya,” katanya.
Menag Yaqut juga mengajak membayangkan jika orang muslim hidup di lingkungan nonmuslim.
“Kemudian rumah ibadah saudara-saudara kita nonmuslim menghidupkan Toa sehari lima kali dengan kenceng-kenceng, itu rasanya bagaimana,” ujarnya.
Tak sampai di situ, Menag Yaqut kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan, satunya suara gonggongan anjing.
“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak?” kata Menag Yaqut.
“Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” lanjutnya.
Yaqut kemudian meminta agar suara Toa diatur waktunya agar niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat.
“Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu,” kata Yaqut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
