Musrenbang Sulawesi, 8 Program Prioritas Pemprov Sulsel Diakomodir, Gubernur: Kita Juga Masukkan Stadion Mattoanging
Komentar

Musrenbang Sulawesi, 8 Program Prioritas Pemprov Sulsel Diakomodir, Gubernur: Kita Juga Masukkan Stadion Mattoanging

Komentar

Terkini.idGubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengusulkan 10 program prioritas pembangunan Provinsi Sulsel tahun 2023 pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Regional Sulawesi, yang dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Jumat 1 April 2022.

Dari 10 usulan program tersebut, 8 diantaranya diterima pada Musrenbang Sulawesi itu. “Ada dua yang ditolak, mungkin karena masalah kesiapan,” kata Andi Sudirman usai menghadiri kegiatan tersebut.

Adapun delapan program prioritas pembangunan Pemprov Sulsel tahun 2023 antara lain, lanjutan pembangunan proyek kereta api Trans Sulawesi rute Makassar-Parepare.

Adapun proyek yang diakomodir di tahun 2023 sebanyak 8 usulan yaitu, Pembangunan Jalur Kereta Api trans Sulawesi rute Makassar-Parepare. Pembangunan dan Jaringan Listrik Gratis Bagi Rumah Tangga Tidak Mampu (Kwh Gratis) di Sulsel.

Pembangunan Bandara Buntu Kunik (Kabupaten Tana Toraja). Pengembangan/pembangunan bandar Udara Arung Palakka Bone. Pembangunan Bendungan Jenelata (Kabupaten Gowa). Pembangunan Embung untuk Mendukung Kawasan Pariwisata (Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Tana Toraja) dan Pengembangan Bandara Sultan Hasanuddin, Pengembangan Pelabuhan (Kabupaten Barru).

Baca Juga

“Kita masukkan juga Stadion Mattoanging di Musrenbang ini. Tapi yang paling penting adalah kereta api,” ungkapnya.

Khusus Proyek Kereta Api Makassar-Parepare, lanjut Andi Sudirman, perencanaan bulan Oktober 2022 bisa dioperasikan. Bersama PT Kereta Api Indonesia melakukan konsorsium pengoperasian dan pengadaan gerbong kereta api bersama Perseroda Sulsel.

Ia menegaskan, pentingnya musyawarah dan koordinasi serta sinergitas Pemerintah Pusat, Provinsi dan kabupaten/kota agar program dapat berjalan.

“Musrembang Provinsi ini dijadikan tempat menyampaikan pokok pikiran kepada provinsi yang saat ini dalam tingkat RKPD untuk 2023. Momentum inilah untuk melakukan pengimputan. Masukan kepala daerah dan daerah perlu untuk menyatukan program,” pungkasnya.