Terkini.id, Jakarta – Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya berharap agar jangan sampai Menteri Agama (Menag) menganggap peringatan Maulid Nabi menggunakan big sound sebagai bentuk kesewenang-wenangan.
Bukan hanya itu, ia juga berharap agar jangan sampai Menag menanggap aturan-aturan saat Nyepi di Bali sebagai suatu kesewenang-wenangan.
“Ya Allah, jangan sampai Menteri Agama nanti mengira larangan keluar rumah, larangan terbang, larangan suara sound system selama Nyepi di Bali itu, sebagai kesewenang-wenangan,” kata Mustofa Nahra melalui akun Twitter pribadinya pada Jumat, 25 Februari 2022.
“Jangan sampai beliau menganggap peringatan maulid pakai Big Sound itu kesewenang-wenangan. Jangan sampai. #Toleransi,” sambungnya.
Mustofa Nahra mengatakan hal ini sebagai repons terhadap klarifikasi Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas soal gaduh ucapannya yang dianggap membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
- Menag Yaqut Copot Rektor UIN Sumut, Prof Syahrin dari Jabatannya
- Kekayaan Menag Yaqut Disebut Naik 1000 Persen: Watak dan Tabiat Pribadinya!
- Luhut Pandjaitan Urus Kuota Haji dan Bertemu Presiden UEA, Netizen: Menag Disalip
- Habib Rizieq Disebut Lebih Populer dari Kiyai NU, Warganet: Ormas Preman!
- Menag Minta Tambahan Dana Haji, Netizen: Kemana Uangnya?, Menag Harus Bisa Menjelaskan Ini
Dalam klarifikasinya, Menag Yaqut mengatakan bahwa dirinya hanya tidak ingin agama menjadikan manusia sewrnang-wenang terhadap manusia lain.
Ia menyebut, pesan ucapannya itu adalah bagaimana suara azan yang dikumandangkan melalui toa atau pengeras suara, tidak mengganggu masyarakat yang bukan beragama Islam.
“Saya hanya berusaha sekuat saya, menahan agar agama tidak menjadikan manusia sewenang-wenang terhadap manusia lain, mentang-mentang besar, banyak, kuat,” ucap Menag Yaqut, Kamis malam, 24 Februari 2022, dilansir dari RMOL.
Menurutnya, kegaduhan itu terjadi karena misleading atau kesalahan pada penafsiran makna ucapannya dalam pemberitaan di media massa.
Menag Yaqut mengaku selama ini, ia mendapatkan masukan bahwa masyarakat bisa mentolerir adanya suara adzan. Padahal, sebetulnya juga banyak diprotes masyarakat di luar umat Islam.
Sayangnya, kata Menag Yaqut, judul pemberitaan gagal memaknai pesan kerukunan agar tidak saling mengganggu diantara manusia itu tidak tersampaikan dengan baik.
“Judul itu misleading dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” katanya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun menegaskan bahwa dalam pernyataannya tersebut, tidak ada unsur ingin membandingkan kumandang adzan dengan gonggongan anjing.
“Tidak ada kata membandingkan atau mempersamakan antara adzan atau suara yang keluar dari masjid dengan gonggongan anjing,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.