Nama Adiknya Tertera di Bungkusan Pocong, Kakak YF: Adik Saya Bukan Anak Punk

Nama Adiknya Tertera di Bungkusan Pocong, Kakak YF: Adik Saya Bukan Anak Punk

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Kudus – Warga Desa Bakalan Krapyak, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah beberapa waktu lalu dihebohkan dengan penemuan bungkusan pocong di Pemakaman Sedyo Luhur.

Dalam bungkusan pocong yang diduga terkait dengan praktik ilmu hitam tersebut ikut ditemukan secarik kertas yang tertera nama seorang wanita berinisial YF.

Secarik kertas tersebut diduga merupakan media santet yang digunakan oleh pelaku yang menaruh bungkusan pocong itu untuk mempelet perempuan bernama YF tersebut.

YF diketahui merupakan seorang gadis berusia 19 tahun, warga RT 4 RW 8, Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

Kepala Desa Karangmalang, Mashuri membenarkan bahwa nama yang tertera di bungkusan pocong itu merupakan warganya.

Baca Juga

Mashuri juga mengaku mengenal orang tua perempuan itu, yakni bernama Junaedi yang bekerja sebagai pedagang.

Namun, kata Mashuri, YF itu tak lagi tinggal serumah dengan ayahnya tersebut.

“Ayahnya sudah bercerai, dan anak ini sekarang ikut ibunya. Kebanyakan teman-temannya anak punk juga sering berkumpul di rumahnya,” kata Mashuri, Jumat, 19 Juni 2020 seperti dikutip dari serambinewscom.

Namun, pihak keluarga yakni kakak kandung YF, DA, bercerita bahwa adiknya sehari-hari bekerja di warung Bakalan Krapyak. Ia membantah bahwa adiknya itu bergaul dengan anak punk.

“Adik saya bukan seperti dikatakan kemarin (bukan sering kumpul sama anak punk dan bukan anak punk). Adik bekerja setiap hari. Tidak pernah tidur di rumah tapi tidur di rumah kakeknya, kadang tidur di rumah kadang sering tidur di rumah mbahnya,” ujar DA, Selasa, 23 Juni 2020 seperti detikcom.

Ia mengungkapkan, adiknya YF mengalami trauma lantaran disebut sebagai anak punk.

DA pun mengatakan bahwa pihak keluarga telah mengikhlaskan nama YF tertera di kertas bungkusan pocong itu.

Menurut DA, keluarganya sudah tak ingin lagi memperpanjang kasus tersebut.

“Masalah makam (nama yang tertera dalam mantra di bungkusan kain kafan) sudah diikhlaskan. Sudah tidak diperpanjang lagi. Kita korban sudah diikhlaskan saja,” ujarnya.

Di mata keluarga, kata DA, sosok YF memiliki perilaku yang baik dan tidak memiliki masalah dengan siapa pun.

“Tidak ada masalah dengan orang lain. Ia berperilaku baik,” ujar DA.

“Setelah klarifikasi ini, masalah di makam sudah diikhlaskan. Sudah tidak perpanjang lagi,” pungkasnya.

Hingga saat ini, kasus penemuan bungkusan pocong tersebut masih sementara dalam penyelidikan aparat Polres Kudus.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.