Terkini.id, Gowa – Kepolisian Resort (Polres) Gowa menangkap seorang remaja 17 tahun yang berpura-pura menjadi pocong, Jumat 17 Januari 2020 dini hari tadi.
Remaja berinisial MS tersebut diringkus petugas sekira pukul 02.00 WITA, di Bundaran Samata Jalan Mustafa dg Bunga.
MS ditangkap oleh tim Patmor (Patroli Motor) Sat Sabhara Polres Gowa.
Menurut informasi Humas Polres Gowa, pocong tersebut berusaha melarikan diri saat dilihat aparat dengan cara meloncat.
“Setelah diperiksa, pocong tersebut ternyata palsu,” jelas Humas Polda Gowa. Diketahui, remaja tersebut berkostum pocong karena ingin membuat video misteri.
- Asmo Sulsel Beri Promo Honda EV, DP Mulai Rp200 Ribuan hingga Diskon Puluhan Juta
- Lundra Catering Indonesia Raih Premium Catering Award, Sulvicar: Ini Sebuah Amanah Besar
- Dorong Produktivitas Pertanian, Bupati Jeneponto Hadiri Panen Raya dan Expo Benih Jagung Perkasa Sakti
- Dr Asis Nojeng Resmi Pimpin Prodi D-4 Humas dan Komunikasi Digital FBS UNM
- Foto Tiga Legislator Bersama Bupati Gowa Beredar, Wakil Ketua HAR: Bukan Atas Nama DPRD
Namun, karena dianggap meresahkan pengendara, MS pun digelandang ke kantor polisi.
“Motifnya ini untuk menakut-nakuti warga yang melintas di jalan,” terang Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
