Terkini.id, Gowa – Kepolisian Resort (Polres) Gowa menangkap seorang remaja 17 tahun yang berpura-pura menjadi pocong, Jumat 17 Januari 2020 dini hari tadi.
Remaja berinisial MS tersebut diringkus petugas sekira pukul 02.00 WITA, di Bundaran Samata Jalan Mustafa dg Bunga.
MS ditangkap oleh tim Patmor (Patroli Motor) Sat Sabhara Polres Gowa.
Menurut informasi Humas Polres Gowa, pocong tersebut berusaha melarikan diri saat dilihat aparat dengan cara meloncat.
“Setelah diperiksa, pocong tersebut ternyata palsu,” jelas Humas Polda Gowa. Diketahui, remaja tersebut berkostum pocong karena ingin membuat video misteri.
- Wali Kota Appi Dukung Program Goes to Campus Pemuda Nusantara di Makassar
- Pemkab Jeneponto Apresiasi Kafilah yang Berpartisipasi di MTQ XXXIV Sulsel 2026
- FAO Akui Keunggulan Pangan Indonesia: Stok Beras Melimpah dan Siap Ekspor
- Wali Kota Makassar Minta Da'i Perkuat Persatuan dan Pencerahan Agama di Masyarakat
- Pemkot Makassar Tertibkan Bangunan Liar di Aset 15 Hektare Manggala, Diperkuat Putusan MA
Namun, karena dianggap meresahkan pengendara, MS pun digelandang ke kantor polisi.
“Motifnya ini untuk menakut-nakuti warga yang melintas di jalan,” terang Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
