Terkini.id, Madura – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga melakukan ritual sumpah pocong di sebuah masjid viral di media sosial, Kamis, 25 Juni 2020.
Peristiwa dalam video tersebut diketahui terjadi di Masjid Madegan, Dusun Morombuk Timur, Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, Rabu, 24 Juni 2020.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga melakukan ritual sumpah pocong itu terhadap 2 orang yang juga merupakan warga di dusun tersebut.
Keduanya diketahui bernama Suranten (60) dan Misriyah (80).
Kedua orang ini dituduh telah menggunakan ilmu santet terhadap seorang gadis bernama Hikmah (20).
- Makassar Terbaik I Creative Financing Regional Sulawesi, Raih Insentif Rp3 Miliar dari Kemendagri
- Pansus Hak Angket DPRD Gowa Resmi Terbentuk, HAR Tekankan Data dan Fakta dalam Proses Pengambilan Keputusan
- Gowa Raih Penghargaan Kemendagri, Komitmen Tekan Kemiskinan dan Stunting Berbuah Prestasi
- Wali Kota Makassar Lepas Ribuan Pelari Makassar Half Marathon 2026
- Perumda Parkir Makassar Siagakan 50 Personel dan Tim TRC Kawal MHM 2026
Dalam video, tampak pihak tertuduh dibungkus kain kafan putih layaknya mayat. Mereka dibungkus secara bergantian kemudian diambil sumpahnya.
Berdasarkan keterangan ayah dari penuduh, Abdus Sarif (55), tuduhan itu dilayangkan pihaknya terhadap kedua warga tersebut bukan tanpa alasan.
Abdus menjelaskan bahwa putrinya, Hikmah, sempat jatuh sakit setelah memakan bingkisan yang ia dapatkan dari hajatan di rumah tertuduh.
“Setelah memakan bingkisan itu tenggorokan anak saya sakit, kemudian setelah ke paranormal katanya penyakitnya tidak wajar,” kata Abdus.
Tak terima dengan tuduhan santet itu, anak dari pihak tertuduh yakni Juheri (40), memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan sumpah pocong.
“Sebenarnya tuduhan terhadap keluarga kami terjadi sebelum bulan puasa kemarin, namun urusan ini baru bisa berlanjut ke sumpah pocong selepas Ramadhan karena baru mendapat izin dari polsek dan kades,” ujar Suheri.
Sementara itu, Ketua Takmir Masjid Madegan Haysim Abdul Hamid mengatakan, tuduhan penggunaan ilmu santet memang umumnya adalah alasan utama digelarnya ritual sumpah pocong.
Menurutnya, lewat sumpah pocong tersebut pihak yang salah, baik penuduh maupun tertuduh, akan mendapatkan dampaknya berupa sakit dan bahkan kematian.
“Dampak sumpah pocong ini paling lambat 40 hari pasca ritual,” ujar Haysim.
Hingga berita ini dibuat, video yang memperlihatkan ritual sumpah pocong di Sampang Madura tersebut masih beredar luas di media sosial.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
