Terkini.id, Jakarta – Aktivis Hak Asasi Manusi (HAM) asal Papua, Natalius Pigai bereaksi keras terhadap Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan akan memberikan uang hasil gugatannya terhadap Haris-Fatia kepada masyarakat Papua.
Natalius menegaskan bahwa masyarakat Papua bukanlah orang miskin dan mereka tak butuh uang dari Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu.
“Luhut Ngaco, kami bukan orang miskin, masyarakat Papua tidak butuh uang Luhut, kami tidak percaya namanya Luhut,” katanya pada Rabu, 22 September 2021, dilansir dari Pojok Satu.
Natalius juga mengaku tak akan mau menerima uang Luhut karena sudah mengetahui siapa sosok Menko itu sebenarnya.
“Apalagi saya yang tahu siapa dia dan apa niatnya di Papua karena pernah presentasi oleh Luhut ke Saya di kantornya di Kuningan,” ungkapnya.
- Luhut Nilai Prabowo Subianto Sebagai Sosok Pintar
- Luhut Sebut Sudah Tahu Gembong Ekspor Nikel ke China
- Luhut Yakin Indonesia Bisa Jadi Negara Berpendapatan Tinggi, Kapan?
- Kritik Subsidi Mobil Listrik, Said Didu Berikan Contoh Alur Merampok Rakyat Melalui Kebijakan
- Rocky Gerung Singgung Pemberontakan G30S PKI usai Luhut Bantah Indonesia Dikuasai China
Lebih lanjut, Natalius Pigai berjanji akan menyikat habis perusahaan tambang Luhut jika apa yang disampaikan Haris Azhar terbukti.
“Saya ingatkan mau Luhut ke atau mantan Jendral mana ke, Freeport, dan Blok Wabu itu, saya pemilik hak ulayat. Jadi kalau terjadi perubahan pemerintahan, maka semua proses yang tidak benar kita sikat habis,” tegasnya.
Sebelumnya, Luhut mengatakan akan menggugat perdata Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida seusai melaporkan keduanya secara pidana.
Seperti diketahui, dua pegiat HAM itu diaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan tuduhan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan atau menyebarkan fitnah.
Dugaan tindakan pidana yang dilaporkan Luhut itu terdapat dalam video berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar.
Penasihat hukum Luhut, Juniver Girsang menyampaikan bahwa kliennya akan menuntut Haris dan Fatia membayar Rp100 miliar.
“Beliau bilang, kalau gugatan itu dikabulkan pengadilan, semua uang Rp100 miliar itu untuk masyarakat Papua,” kata Juniver Girsang pada Rabu, 22 September 2021, dilansir dari Tempo.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.