NGO Desak BPK Segera Serahkan Audit Kasus Korupsi Bansos BPNT ke Polda Sulsel
Komentar

NGO Desak BPK Segera Serahkan Audit Kasus Korupsi Bansos BPNT ke Polda Sulsel

Komentar

Terkini.id, Makassar – Kasus dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) masih sedang berproses di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak sejumlah Non-Governmental Organization (NGO) untuk segera dirampungkan.

Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muh Ansar mengatakan, lambannya penanganan kasus itu karena audit BPK belum diserahkan pada pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel

Hasil audit BPK itulah yang akan dijadikan acuan terkait berapa kerugian negara dan siap saja yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut. 

“Kita sangat mendesak BPK menyelesaikan tugasnya secepat mungkin. Karena kasus ini bergantung pada hasil audit BPK, kalau hasil auditnya cepat diserahkan kepolda, bisa saja Polda mengumumkan penetapan tersangkanya,” tegas Ansar pada terkini.id, Selasa 14 September 2021.

Harusnya, kata Ansar, BPK lebih bersikap profesional dan transparan terkait kasus-kasus korupsi yang sedang disorot publik agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Seperti kasus BPNT yang terjadi di beberapa daerah itu.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Apalagi, BPK dinilai sebagai lembaga auditor yang dipercaya melakukan audit kerugian negara tentu harus lebih cekatan untuk segera menuntaskan auditnya.

“Jika audit berlansung lama maka kami (LAKSUS) jelas bertanya ada apa?,” sebutnya.

Kinerja Polda Sulsel dalam hal ini Dit Reskrimsus yang dinilai aktif dalam kasus itu harusnya, kata Ansar, turut dibarengi oleh BPK, dan tidak membiarkan kasus BPNT berlarut-larut.

Sementara itu, Direktur Anti Corruption Committe (ACC), Abdul Kadir Wokanubun turut berharap kasus dugaan penyimpangan penyaluran BPNT Kemensos tidak bernasib sama dengan kasus dugaan korupsi mark up Bansos Covid-19 Makassar. Ia berharap kasus ini ditangani dengan serius.

“Tentunya kami mendukung upaya pengungkapan dugaan korupsi BNPT yang dilakukan oleh polda Sulsel,” ujar Kadir.

“Kami berharap penanganan kasus tersebut tidak bernasib sama seperti dugaan korupsi mark up bantuan sosial Covdi-19 Makassar yang hingga saat ini tidak ada sama sekali perkembangannya karena menunggu hasil audit, padahal kasusnya sudah di tahap penyidikan, polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut,” tambahnya.

Lebih jauh, Kadir menyebut, dengan adanya informasi jika Ditreskrimsus Polda Sulsel telah mengantongi nama tersangka kasus BPNT agar segera disampaikan pada publik.

“Olehnya itu kami meminta keseriusan Polda untuk segera menuntaskan kasus tersebut, mengingat dua kasus tersebut di tengah situasi pandemi,” pesannya.

Sebelumnya, terkini.id memberitakan jika Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri menyebut dari hasil penyidikan terhadap kegiatan penyaluran BPNT Kemensos di empat kabupaten di Sulsel yakni Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng dan Kabupaten Takalar diperkirakan terjadi kerugian negara senilai Rp20 miliar lebih.

Kerugian itu sendiri ditimbulkan dari perbuatan pemotongan nilai barang sembako yang diberikan ke masyarakat yang ikut terdampak pandemi Covid-19.

“Terhitung dari total empat kabupaten yang jadi sampel penyidikan, menurut perkiraan penyidik tiap kabupaten itu kerugiannya ditaksir sekitar Rp3,4 hingga Rp5 miliar lah,” sebut Widoni.

Lebih jauh, Widoni mengungkapkan, dari hasil penyidikan terhadap kegiatan penyaluran BPNT Kemensos di 4 kabupaten di Sulsel itu juga masih sedang menanti audit dari BPK. Ditemukan dugaan pelanggaran atau menyalahi pedoman umum pengadaan sembako bantuan sosial yang ada. 

Dan itu juga disebut terjadi di 20 kabupaten/kota lainnya yang ada di Sulsel yang nantinya masuk dalam pengembangan penyidikan berikutnya.

“Hampir semua sama modusnya. Rata-rata mereka merubah isi dari pedoman pengadaan sembako bansos yang dimaksud. Misalnya, seharusnya yang tak ada ikan kaleng tapi mereka adakan,” sebut Widoni.

“Empat kabupaten itu hanya sampel dan akan melebar ke kabupaten lainnya di Sulsel. Ini menjadi atensi pusat dan kita fokusi,” tambahnya.

Bahkan kerugian negara yang ditimbulkan ditaksir ada sekitar Rp100 miliar dalam kegiatan penyaluran BPNT Kemensos tahun 2020 di 24 kabupaten/kota di Provinsi Sulsel ini.

“Itu baru perkiraan penyidik. Nanti hasil dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan) yang jelasnya,” ujarnya.

Ada pun terkait penetapan tersangka Ditreskrimsus akan segera dilakukan setelah hasil audit dari BPK keluar.

“Itu tinggal tunggu audit dari BPK. Kalau sudah turun langsung kita tindaklanjuti dengan menetapkan tersangka,” terang Widoni.

Widoni sendiri berharap masyarakat dapat bersabar menunggu proses perampungan penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran BPNT yang sedang menunggu hasil audit BPK tersebut.

“Nama-nama calon tersangka sudah ada dan jelas. Kita tunggu saja dulu audit BPK kita terima langsung kita tindaklanjuti menetapkan tersangka,” kuncinya.