Terkini.id, Jakarta – Setelah viral di media sosial, Oknum polisi yang menukar sanksi tilang dengan sekarung bawang telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.
“Yang bersangkutan saat ini sedang dilakukan klarifikasi dan diperiksa oleh Propam Polda,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, oknum polisi yang melakukan penilangan tersebut berasal dari Lantas Polres Bandara. Kendati demikian dirinya menjelaskan lebih lanjut terkait inisial dan pangkat pelaku penilangan tersebut.
“Baiknya langsung ke Kasat Lantas Bandara,” katanya. Dikutip dari CNN. Selasa, 2 November 2021.
- Diduga Buat Surat Kuasa Palsu, Oknum Polisi Dilapor Istrinya ke Polda Sulsel
- Rekaman CCTV, Oknum Polisi di Makassar Seret Istri Saat Dipergoki Selingkuh dalam Mobil
- Imbas Kasus Baku Parang di Jeneponto, Oknum Polisi Ditebas Warga
- Mantan Pacar Laporkan Oknum Polisi Polda Sulsel Kasus Penganiayaan, Disiksa Dalam Mobil
- Tega, Oknum Polisi Tega Aniaya ART Lansia
Sebelumnya video tersebut diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruck.
Dalam rekaman video tersebut, peristiwa terjadi pada Senin, 1 November 2021 Pagi kemarin yang memperlihatkan bahwa salah satu pengemudi truk terkena tilang.
Pada rekaman video tersebut, pengemudi truk mengatakan bahwa oknum polisi yang melakukan tilang sempat meminta uang sebesar Rp100.000 ribu sebagai ganti surat tilang.
Namun, oknum polisi tersebut menolak uang Rp100 ribu, yang justru oknum polisi itu meminta satu karung bawang kepada pengemudi truk yang terkena tilang tersebut.
“Aku kena tilang tapi dimintain bawangnya satu karung bos. Polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisi saya ya. Saya dimintain satu karung,” ujar orang dalam video tersebut yang merekam kejadian.
View this post on Instagram
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
