Orang Tua Siswa Kembali Demo di SMA Negeri 07 Makassar Terkait PPDB Jalur Zonasi
Komentar

Orang Tua Siswa Kembali Demo di SMA Negeri 07 Makassar Terkait PPDB Jalur Zonasi

Komentar

Terkini.id, Makassar – Puluhan orang tua siswa bersama pemuda Lembaga Metamorfosis kembali melakukan aksi demo didepan SMA Negeri 07 Makassar terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi tahun 2020.

Massa yang berjumlah puluhan orang itu kembali mendatangi SMA Negeri 07 Makassar, Jl. Arung Teko, Sudiang, Makassar, Rabu, (15/07/2020).

Mereka menilai pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi tidak transparan dan adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaannya. Sebab, pihak sekolah tidak memprioritaskan warga sekitar yang jarak rumahnya dekat dari sekolah.

Pak Bobby, selaku orang tua siswa mengatakan banyaknya kejanggalan yang terlihat dalam PPDB Jalur Zonasi disekolah tersebut. Tak terkecuali dengan penentuan jarak dan kartu keluarga.

“Untuk jarak zona pendaftaran siswa banyak kejanggalan yang terlihat, terutama alamat rumah yang ada di Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan jarak titik sesungguhnya, bahkan sangat jauh melenceng,” ujar Pak Bobby.

Baca Juga

“Sedangkan untuk KK karena pemekaran kelurahan, jadi umur KK saya belum cukup 1 tahun, tapi setelah kami lihat secara langsung tadi, ada temuan KK yang belum cukup 1 tahun, tetapi kenapa bisa lolos di sistem ?,” tegasnya.

Orang Tua Siswa Kembali Demo di SMA Negeri 07 Makassar Terkait PPDB Jalur Zonasi

Pria yang sudah berdomisili sejak tahun 1990 disekitar wilayah SMA Negeri 07 Makassar itu menilai, sudah terlihat jelas adanya kejanggalan dan kecurangan yang terjadi pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, dan pihak sekolah seakan-akan tidak mau tahu.

“Dari pihak sekolah seakan-akan tidak mau tahu karna sistem yang bekerja, mereka katakan cuman menginput saja data yang ada dari Disdukcapil, sudah jelas-jelas tanggal dan tahun KK nya belum cukup 1 tahun, tapi knapa masih bisa lolos sistem,” ucapnya.

Sementara itu, koordinator lapangan aksi, Rizal menegaskan bahwa tidak adanya transparansi data dan adanya indikasi kecurangan dari pihak sekolah terkait dengan PPDB Jalur Zonasi.

“Pihak sekolah telah menyalahi peraturan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Asas Pelaksanaan PPDB, yang dimana pada pasal 2 ayat (1), menjelaskan bahwa PPDB dilaksanakan berdasarkan ; Non-diskriminatif, Objektif, Transparan, Akuntabel, dan Berkeadilan. Sejauh ini, kami melihat adanya kejanggalan yang terjadi pada PPDB jalur zonasi,” tegas Rizal.

Dalam orasinya ia mengatakan, pihak sekolah tidak memprioritaskan masyarakat sekitar yang sudah berdomisili puluhan tahun untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA.

“Banyak adek-adek kita, anak-anak kita yang telah dirampas haknya untuk mendapatkan pendidikan dikampungnya sendiri. Kita semua tahu, Pendidikan adalah hak segala bangsa, tapi hari ini, hak dan masa depan anak-anak kita telah dirampas oleh pihak sekolah,” ujar Rizal dalam orasinya didepan SMA Negeri 07 Makassar.

“Sekolah ini dibangun untuk masyarakat lokal. Kesepakatan secara lisan oleh orang tua kita dahulu dan tokoh masyarakat serta pengelola sekolah ini, bahwa sekolah harus mendahulukan warga sekitar, baru kemudian orang jauh dari sekolah,” lanjutnya.

Orang Tua Siswa Kembali Demo di SMA Negeri 07 Makassar Terkait PPDB Jalur Zonasi

Rizal menyayangkan, pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah SMA Negeri 07 Makassar, Bapak Anwar, tidak hadir dihadapan para orang tua.

“Entah kemana kepala sekolah perginya ? Bapak kepala sekolah SMA Negeri 07 Makassar sebagai pemegang kebijakan dan keputusan tidak hadir dihadapan kami, seharusnya dia harus bertanggung jawab atas tuntutan para orang tua disini,” imbuhnya.

Diketahui, aksi protes ini akan terus berlanjut hingga para orang tua mendapatkan solusi yang terbaik dari pihak sekolah maupun para pemangku kebijakan.

Adapun Pernyataan Sikap yang disampaikan adalah ;

  1. Menuntut dan mendesak pihak sekolah SMA Negeri 07 Makassar untuk membuka data-data secara transparansi di depan khayalak umum.
  2. Mengecam oknum-oknum yang melakukan tindakan kecurangan pada PPDB Jalur Zonasi di SMA Negeri 07 Makassar.
  3. Bahwa jika terbukti adanya kecurangan, kami menuntut untuk memutasi kepala sekolah dan oknum-oknum yang melakukan kecurangan pada PPDB tahun 2020.
  4. Bahwa kami menuntut pihak sekolah untuk segera memasukkan calon peserta didik baru yang berada disekitar sekolah, yang dikarenakan mereka tidak lulus karena adanya manipulasi data dan kecurangan yang dilakukan oleh pihak sekolah.
  5. Mendesak pihak atau pengelola sekolah SMA Negeri 07 Makassar agar segera membuat Surat Pernyataan bermaterai dan disaksikan oleh orangtua siswa untuk memprioritaskan masyarakat 3M (Mandai, Malewang dan Manyikkoaya) serta wilayah sekitarnya untuk bisa menempuh pendidikan di SMA Negeri 07 Makassar.