Pakar Hukum Apresiasi Terobosan Jaksa Agung, BEM UI Kena Sentil

Pakar Hukum Apresiasi Terobosan Jaksa Agung, BEM UI Kena Sentil

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI kena sentil dengan pemberitaan terkait pakar hukum yang mengapresiasi terobosan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Adapun pihak yang menyentil BEM UI terkait pemberitaan soal Jaksa Agung tersebut yakni pegiat media sosial, Yusuf Muhammad.

Lewat cuitannya di Twitter, Senin 25 Oktober 2021, Yusuf Muhammad menandai media sosial resmi BEM UI terkait pemberitaan yang ia bagikan tersebut.

“Cc⁩ ⁦BEMUI_Official. Pakar Hukum dan Budayawa Apresiasi Sejumlah Terobosan Jaksa Agung,” cuit Yusuf Muhammad sembari menuliskan ulang judul pemberitaan itu.

Mengutip isi pemberitaan dari laman Beritanasional.id yang dibagikan Yusuf Muhammad tersebut, disebutkan bahwa pakar hukum hingga budayawan menilai Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah melakukan sejumlah terobosan di bidang hukum selama 2 tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Baca Juga

Penilaian terhadap Jaksa Agung itu disampaikan guru besar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Profesor Dr. Hibnu Nugroho SH MH.

Menurutnya, Kejaksaan Agung telah menjalankan tugasnya secara maksimal sebagai pengendali perkara atau penuntut umum negara sesuai dengan prinsip dominus litis.

“Kalau dilihat dari tugas yang sudah dijalankan Kejaksaan sejauh ini, kontribusinya terhadap bangsa dan negara sangat besar. Prestasi Kejaksaan tidak bisa dipandang sebelah mata, berhasil membongkar kasus-kasus korupsi kakap seperti Asabri dan Jiwasraya, penyitaan sangat banyak, eksekusi juga banyak,” ujar Prof Hibnu Nugroho.

Lantaran hal itu, Prof Hibnu menilai kinerja Kejagung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin di atas rata-rata. Bahkan, melebihi lembaga penegak hukum lainnya dalam hal penindakan korupsi.

“Bagi saya, kinerjanya di atas rata-rata bahkan melebihi lembaga penegak hukum lain dalam penindakan korupsi,” tuturnya.

Pakar hukum itu menyampaikan penilaiannya tersebut menanggapi pendapat dari sejumlah pihak yang menyebut kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin buruk dan berada di bawah lembaga penegak hukum lain.

“Kita harus objektif menilai kinerja, parameternya apa dan harus melihat dimensinya secara utuh sehingga tidak menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.