Pasca Penetapan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Sebut Namanya Brimob Pasti Berani Mati

Pasca Penetapan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Sebut Namanya Brimob Pasti Berani Mati

R
Azhar Azhari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.Id, Jakarta – Pasca penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyebutkan Bharada E sebagai anggota Brimob tidak takut mati.

“Aman dia, ketawa ketawa saja sekarang, namanya Brimob pasti berani mati,” ujar Deolipa.

Bareskrim Polri menunjuk Deolipa Yumara untuk memberikan pendampingan kepada Bharada E yang telah dijatuhi status tersangka atas penyebab tewasnya Brigadir J.

Menurut Deolipa, Bharada E sebagai anggota Brimob tidak takut mati. Saat ini Bharada E juga sudah bisa tertawa.

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyebut kliennya tidak takut dengan keselamatan dirinya dan keluarga pasca-penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya semua dalam kondisi aman. 

Baca Juga

Deolipa menyebut Bharada E beserta keluarga aman dan mendapat perlindungan dari Mabes Polri.

“Nggak ada (Bharada E khawatir soal keselamatan dirinya dan keluarga), nggak ada apa-apa, aman, dalam lindungan Mabes Polri,” kata Deolipa saat dihubungi, Kamis 11 Agustus 2022, dilansir News.Id. 

Menurut Deolipa, Bharada E sebagai anggota Brimob tidak takut mati. Saat ini Bharada E juga sudah bisa tertawa.

Di balik penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus Brigadir J, terselip fakta adanya sepucuk kertas ‘sakti’ yang ditulis langsung Bharada E alias Richard Eliezer. Tulisan tangan berisikan unek-unek Bharada E itu menjadi pintu masuk pengungkapan kasus terbunuhnya Brigadir J

“Ada hal yang menonjol pada saat melaksanakan pemeriksaan khusus ini terhadap Bharada RE. Yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek. Dia (Bharada E) ingin menulis sendiri. tidak usah ditanya, Pak. Saya menulis sendiri,” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers, Selasa 9 Agustus 2022 malam.

Kertas tersebut dibubuhi cap jempol dan materai, dan menjadi dasar tim Inspektorat Khusus (Irsus) untuk diteruskan ke tim khusus yang mengusut tindak pidana pembunuhan tersebut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.