Sambo Cs Disebut Siapkan Banyak Skenario untuk Pojokkan Bharada E
Komentar

Sambo Cs Disebut Siapkan Banyak Skenario untuk Pojokkan Bharada E

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy menyebut bahwa Sambo cs pasti telah menyiapkan banyak skenario untuk memojokkan mantan ajudannya itu.

Hal itu diungkap Ronny dalam agenda Sapa Indonesia Pagi di kanal YouTube KOMPASTV. Ia mengklaim kliennya sudah dalam kondisi siap mental untuk menghadapi persidangan.

Termasuk menghadapi Ferdy Sambo yang diyakini telah menyiapkan sederet skenario yang berbekal dari pengalamannya.

“Inilah sebenarnya yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari, karena berhadapan dengan seseorang yang sangat mengerti tentang pidana umum. Seorang jenderal yang punya latar belakang sangat mengetahui (hukum pidana),” jelas Ronny, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id pada Selasa 25 Oktober 2022.

Dalam proses TKP dirusak ini kami melihat bahwa memang alat bukti dihilangkan. Jadi mereka sudah memikirkan jauh ke depan, kalau terjadi seperti ini, harus disiapkan. Ini cara-cara berpikir yang menurut saya sudah dipersiapkan, sehingga kalau skenario ini gagal kita pakai skenario ini,” sambungnya.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Ronny mengaitkan dugaannya ini dengan upaya perusakan alat-alat bukti di tempat kejadian perkara (TKP), seperti menghapus beberapa rekaman CCTV hingga perubahan berbagai keterangan.

“Ferdy Sambo ini sudah memikirkan sudah jauh sehingga Richard Eliezer terpojokkan di persidangan,” tegas Ronny.

“Ini sudah dirancangkan jauh-jauh hari,” tambahnya.

Ronny meyakini segala perencanaan Ferdy Sambo hanya akan menyelamatkan dirinya sendiri dan memojokkan Bharada E pada akhirnya.

Misalnya saja dengan skenario “Hajar, Chad!” yang belakangan kerap digaungkan oleh penasihat hukum Sambo dan Putri Candrawathi, serta memunculkan dalih skenario tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J adalah untuk menyelamatkan Bharada E.

“Narasi yang diciptakan ini memang memojokkan Richard Eliezer, tapi nggak apa-apa, kami yakin bahwa keadilan tetap ada kok. Majelis Hakim sudah melihat secara jauh,” pungkas Ronny.

Sidang lanjutan untuk terdakwa Bharada E dengan agenda pemeriksaan saksi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Selasa, 25 Oktober 2022.