Terkini.id, Jeneponto – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto tahun anggaran 2019.
Penyerahan dan penandatanganan LHP LKPD tahun anggaran 2019 dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan itu berlangsung secara virtual, Kamis, 11 Juni 2020.
Pada LHP LKPD tahun anggaran 2019, Jeneponto memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang kedua kalinya.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono, menyampaikan catatan yang menjadi atensi kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto yakni persoalan aset tetap, aset lainnya dan utang belanja.
“Namun demikian ke depan diharapkan seluruh kabupaten untuk dapat melakukan perbaikan perbaikan pada sektor pelaporan keuangan,” kata Wahyu Priyono.
- Warga Jeneponto Kesulitan Air Bersih, Singgung Masalah Beda Pilihan Pilkades
- Upacara Penurunan Bendera HUT ke-78 RI, Wabup Jeneponto Bertindak Sebagai Inspektur Upacara
- Paskibraka Jeneponto Sukses Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke-78 Kemerdekaan RI
- Anak Yatim Bertugas Pembawa Baki Upacara Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI di Jeneponto
- Seru Peserta Gerak Jalan Indah Dalam Rangka HUT Ke-78 Kemerdekaan RI di Jeneponto
Menindaklanjuti hal itu, catatan Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menginstruksikan semua OPD untuk segera melakukan perbaikan.
“Bupati perintahkan agar seluruh kepala OPD untuk lakukan koreksi dan perbaikan sesuai dengan catatan dan rekomendasi BPK, sehingga ke depan dapat kita dapat meningkatkan predikat opini lebih baik lagi,” tegas Iksan Iskandar.