Terkini.id, Jeneponto – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto tahun anggaran 2019.
Penyerahan dan penandatanganan LHP LKPD tahun anggaran 2019 dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan itu berlangsung secara virtual, Kamis, 11 Juni 2020.
Pada LHP LKPD tahun anggaran 2019, Jeneponto memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang kedua kalinya.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono, menyampaikan catatan yang menjadi atensi kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto yakni persoalan aset tetap, aset lainnya dan utang belanja.
“Namun demikian ke depan diharapkan seluruh kabupaten untuk dapat melakukan perbaikan perbaikan pada sektor pelaporan keuangan,” kata Wahyu Priyono.
- Ini Empat Nama Diumumkan Sebagai Calon Sekretaris Daerah Jeneponto
- Hasil Seleksi Administrasi Calon Sekda Jeneponto Telah Diumumkan, Empat Nama Lolos
- Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid di Jeneponto
- Gubernur Sulsel Serahkan Rp13,5 M untuk Revitalisasi Stadion Turatea dan Infrastruktur Jeneponto
- Wakil Gubernur Sulsel Serukan Pendampingan dan Data Akurat untuk Tekan Stunting di Jeneponto
Menindaklanjuti hal itu, catatan Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menginstruksikan semua OPD untuk segera melakukan perbaikan.
“Bupati perintahkan agar seluruh kepala OPD untuk lakukan koreksi dan perbaikan sesuai dengan catatan dan rekomendasi BPK, sehingga ke depan dapat kita dapat meningkatkan predikat opini lebih baik lagi,” tegas Iksan Iskandar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
