Pastikan Warga Miliki KTP, Disdukcapil Jeneponto Sasar 113 Desa Kelurahan

Pastikan Warga Miliki KTP, Disdukcapil Jeneponto Sasar 113 Desa Kelurahan

S
R
Syarief
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini, Jeneponto – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, terus berupaya melakukan pemutahiran data bagi warga yang telah wajib KTP.

Upaya itu dengan melakukan perekaman keliling di 113 desa dan kelurahan yang tersebat di 11 Kecamatan yang ada di Jeneponto.

Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq mengatakan, langkah itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementrian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil dan surat perintah tugas dari PJ Bupati Jeneponto Junaedi Bakri.

“Instruksi dan surat perintah tugas itu untuk melakukan pemutahiran data wajib KTP EL bagi seluruh warga. Olehnya langkah ini kami lakukan yang pertama kali setelah mendapat instruksi dan perintah,” kata Mustaufiq, Selasa, 21 Mei 2024.

Menurutnya, Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri fokus pada peningkatan layana publik, khususnya layanan kepada masyarakat tanpa harus ke kantor Disdukcapil.

Baca Juga

“Bapak Pj Bupati memang konsen pada persoalan layanan masyarakat, maka kami sikapi dengan bergerak langsung ke lapangan untuk melakukan perekaman kepada warga yang belum memiliki KTP El,” ungkap mustaufiq.

Langkah yang dilakukan itu, kata Mustaufiq, juga bertujuan untuk mengurangi pengeluaran bagi masyarakat.

“Jadi upaya yang kami lakukan ini juga untuk mengurangi beban dan pengeluaran masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, langkah yang dilakukan oleh Disdukcapil Jeneponto itu juga untuk memberantas calo calo dalam pengurusan administrasi kependudukan.

“Dilokasi kami rekam dan langsung cetak KTP Elektroniknya, ini merupakan upaya kita juga dalam menekan dan menutup akses calo, karena semua produk layanan tidak berbayar, semuanya gratis,’ tutup Mustaufiq.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.