Terkini.id,Makassar – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Irwan Adnan menyebut, kedepan, keberadaan laskar pajak bergantung kebijakan. Hal itu seiring dengan penambahan alat sistem online yang terpasang di setiap tempat wajib pajak.
“Alat dan laskar pajak itu sama sebenarnya cara kerjanya. Cuma laskar pajak itu manual, jadi kita sesuaikanlah dengan kebutuhan kita,” kata dia saat ditemui di Kantornya, Jalan Urip Sumoharjo, Senin, 24 Juni 2019.
Secara hitung-hitungan, Irwan mengandaikan kalau alat sudah terpasang sebanyak 500 dan laskar pajak sudah 200, maka jumlah sebenarnya sudah 700.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa keberadaan laskar pajak tak lagi dibutuhkan bila wajib pungut pajak sudah memahami kewajibannya.
“Kan tujuannya ke sana. Kenapa sampai dilakukan penungguan, ya karena kita merasa mereka ini masih belum benar cara-caranya,” kata dia.
- Pj Gubernur Sulsel Motivasi Jajaran Bapenda dan BKAD, Minta Berinovasi Tingkatkan Pendapatan
- Asyik, Pemilik Motor dan Mobil Jakarta bakal Dapat Diskon Pajak hingga September Loh!
- Laskar Pajak Bapenda Makassar Sukses Buktikan Pendapatan Pajak Tetap Optimal Meski Pandemi
- Wawali Makassar Tindaklanjuti Rekomendasi BPK Terhadap Diskominfo dan Bapenda
- LIRA Sulsel Desak Penegak Hukum Investigasi Temuan BPK Terhadap Diskominfo dan Bapenda
Berkaca pada hasil kinerja selama ini, Irwan mengatakan keberadaan Laskar Pajak itu luar biasa. Pasalnya, mampu memberi penambahan PAD yang signifikan.
“Dan memang itu terbukti,” ujarnya.
Sekarang kita mau lihat, kata dia, apakah sistem online kita seperti itu. Untuk mengetahui kebenarannya, ia menyebut menurunkan seluruh anggotannya untuk melihat kondisi di lapangan.
“Bagaimana sebenarnya di lapangan, ini kebijakan yang tidak populer memang ya. Karna kadang wajib pajak itu tidak terlalu mau di awasi dengan cara seperti itu,” pungkasnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Irwan Adnan.
Dia menjelaskan, upaya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan untuk mencegah pelanggaran di sektor pajak.
Sebelumnya, Irwan mengatakan telah memasang alat pada 4 sektor dalam menjalankan sistem online untuk pajak hotel, hiburan, restoran, dan parkir.
Untuk diketahui, alat perekam transaksi pajak ini terdiri atas tiga jenis, yakni Tapping Box, Barebone, dan POS atau Payment Online System. Alat ini merupakan bagian kerja sama antara KPK dan Bank Sulselbar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.