Terkini.id – Kepala Biro Umum Setda Sulawesi Selatan (Sulsel), Idham Kadir memberikan klarifikasi adanya isu pembongkaran paksa di kamar/ruang kerja Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel di Jalan Katangka Makassar.
Idham menyampaikan bahwa, yang dibuka itu bukan ruangan kerja atau kamar pribadi Nurdin Abdullah melainkan ruangan atau VVIP tamu. Jadi dilakukan pengecekan ruangan yang perlu dibenahi.
“Jadi tidak ada pembongkaran, yang ada pengecekan dan pergantian mata kunci, dan kunci yang baru juga tim sudah menyerahkan ke penanggung jawab kunci di rujab.” katanya, Senin 6 September 2021.
Dilakukannya hal itu, kata dia, sesuai tupoksinya dalam memeriksa karena sudah lama tidak dihuni sejak Nurdin Abdullah menjalani proses hukum oleh KPK.
“Pengecekan ruangan ini menjadi kegiatan Biro Umum karena jika ada kerusakan akan dibenahi,” bebernya.
- TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan Perkuat Ketahanan Keluarga Melalui Program Keluarga Sehati di Luwu Timur
- Sulsel Raih WTP, BPK Temukan Persoalan Keuangan Serta Soroti Utang Beban dan Dana Bagi Hasil Rp705 Miliar
- Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Wilayah Sulsel
- Hadiri Sannipata Waisak 2026, Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
- Pascakebakaran, RSUD Syekh Yusuf Dapat Suntikan Dana Rp1 Miliar dari Pemprov Sulsel
Diketahui, sejak Nurdin Abdullah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap proyek di lingkup Pemprov Sulsel, pada bulan Februari 2021 lalu.
Rujab Gubernur sudah kosong. Bahkan hampir tidak ada aktivitas di rujab yang sehari-hari ditempati oleh Nurdin Abdullah dalam menjalankan fungsinya sebagai gubernur.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
