Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar telah menyetujui kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Pagarra, menyatakan bahwa peningkatan TPP ASN akan mengikuti pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
“Dalam kesepakatan ini, kenaikan TPP akan sejalan dengan pertumbuhan PAD,” ujar Firman Pagarra pada Jumat, 26 Januari 2024.
Firman menjelaskan bahwa apabila PAD Pemkot Makassar mengalami pertumbuhan positif dan melampaui angka PAD tahun 2023, sekitar Rp1,5 triliun, maka kenaikan TPP ASN menjadi pilihan yang mungkin diimplementasikan.
Namun, Firman menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah membentuk tim kecil untuk melakukan evaluasi lebih mendalam.
- Camat Ujung Pandang Tekankan Evaluasi Program PKK dan Penguatan Kolaborasi
- Disperkim Makassar Perkuat Pengelolaan PSU Lewat Rakor Lintas OPD
- Pemerintah Kota Makassar Kembali Raih Penghargaan Digital Transformation UGM
- Pemerintah Kota Makassar Gaungkan "Merdeka" dari Sampah
- Pemerintah Kota Makassar Terancam Batal Realisasikan Tiga Proyek Prioritas Tahun Ini
Kendala utamanya adalah keterbatasan pagu anggaran yang tidak mencukupi untuk semua pegawai di Pemkot Makassar.
“Walaupun TPP sudah dibahas saat pembahasan anggaran di DPR tahun 2023, kami perlu membentuk tim kecil untuk evaluasi lebih lanjut karena keterbatasan anggaran,” ungkap Firman.
Firman juga menyampaikan bahwa tidak semua ASN akan mendapatkan peningkatan TPP. Rencananya, peningkatan ini akan berlaku terutama bagi ASN di kecamatan dan kelurahan.
“Kami sedang mengevaluasi apakah anggaran yang ada memungkinkan untuk diterapkan secara menyeluruh, atau mungkin hanya di beberapa OPD seperti kecamatan dan kelurahan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
