Terkini.id, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto meraih hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia dengan nilai 82,98 zona hijau kategori B yang menempatkan pada opini Kualitas Tinggi.
Hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia nomor 418 tahun 2023 tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Penilaian tersebut diselenggarakan untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Ombudsman melakukan penilaian Kabupaten Jeneponto pada 28 Agustus 2023, dengan lokus penilaian pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Puskesmas Bontomatene,” Kata Sekda Jeneponto, Arifin Nur, Kamis, 14 Desember 2023.
Lebih lanjut, Arifin Nur menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya kepada semua pihak yang terkait atas kerja kerasnya sehingga Pemkab Jeneponto meraih opini kualitas tinggi dari Ombudsman RI.
- Pemkab Jeneponto Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional, Tekankan Pendidikan Anti Korupsi dan Integritas
- Strategi Ketahanan Pangan, Pemkab Jeneponto Susun Pola Tanam, Optimalkan Irigasi demi Kesejahteraan Petani
- Membangun Dasar Pemerintahan Bersih, Kolaborasi Pemkab Jeneponto dan KPK Gagas Pencegahan Korupsi
- Kembangkan UKM, Pemkab Jeneponto Verifikasi dan Mutahirkan Data
- Pemkab Jeneponto Ajak Warga Salat Idul Fitri 1447 H di Stadion Mini Turatea, 21 Maret 2026, ini Himbauannya
“Capaian ini merupakan kerja cerdas kita bersama, wujud sinergi yang baik dengan seluruh jajaran pemerintah daerah, terimakasih khususnya untuk para tim kerja dan OPD yang menjadi lokus penilaian,” ungkap Arifin Nur.
Ia berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan dalam memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
Sementara, Kabag Organisasi Setda Jeneponto, Siti Meriam selaku Ketua tim evaluasi dan fasilitasi pelayanan publik turut menyampaikan rasa syukurnya.
“Hasil penilaian Ombudsman sudah diterima. Alhamdulillah,
terima kasih buat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang menjadi sampel,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
